Selasa 25 Jan 2022 16:26 WIB

Fraksi PDIP DPR Desak Polri Proses Hukum Edy Mulyadi

Lasarus menyebut, Edy Mulyadi caleg gagal PKS.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Fraksi PDIP DPR Lasarus.
Foto: Humas DPR
Anggota Fraksi PDIP DPR Lasarus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDIP DPR Lasarus meminta Polri segera mengambil tindakan hukum terhadap Edy Mulyadi karena telah menyampaikan pernyataan yang merendahkan masyarakat Kalimantan.Dia menyebut, ucapan Edy sangat tidak pantas.

"Menyikapi caleg gagal PKS, beliau (Edy Mulyadi) mengonotasikan pilihan terhadap ibu kota negara baru dengan sebutan kata-kata yang sangat tidak pantas, 'tempat jin buang anak', genderuwo, monyet, dan seterusnya. Tentu ini sangat menyinggung perasaan masyarakat," kata Lasarus dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Lasarus meminta Polri mengambil tindakan tegas degan segera memproses laporan masyarakat yang sudah melaporkan Edy. Langkah itu untuk meredam gejolak dan mencegah masyarakat mengambil langkah-langkah sendiri.

"Yang bersangkutan memang sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, dalam permintaan maaf itu kami menilai cara penyampaiannya tidak sopan dan yang menjelaskannya adalah orang lain," kata Ketua DPD PDIP Kalimantan Barat itu.

Pernyataan yang disampaikan Edy, menurut Lasarus, jangan sampai selesai begitu saja. Dia meminta aparat harus menindaklanjutinya dengan proses hukum. Masyarakat Kalimantan, kata dia, menuntut keadilan atas penghinaan yang sudah disampaikan Edy.

Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis menilai, pernyataan Edy sudah merendahkan masyarakat Kalimantan. Pernyataan Kalimantan yang disebut sebagai 'tempat jin buang anak' merupakan ucapan melecehkan yang sangat tidak pantas.

"Ini berarti sudah ada kebencian mengadu domba, bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk memengaruhi membuat resah masyarakat Kalimantan dan Indonesia pada umumnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Yakous meminta Polri mengambil langkah tegas atas pernyataan Edy tersebut. Dia mengajak semua pihak agar mendukung proses hukum terhadap Edy. Terkait dengan pemindahan ibu kota negara, menurut Yakobu, pemerintah harus diberi kesempatan karena kebijakan itu pastilah melalui proses kajian yang matang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement