Jumat 21 Jan 2022 23:01 WIB

Kudus Gelar Vaksinasi Penguat untuk Lansia

Tercatat sekitar 9.300 lansia dan masyarakat rentan telah memenuhi syarat.

Kudus Gelar Vaksinasi Penguat untuk Lansia (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Kudus Gelar Vaksinasi Penguat untuk Lansia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melaksanakan penyuntikan vaksin COVID-19 penguat dengan sasaran utama untuk kelompok lanjut usia serta masyarakat rentan.

"Sasaran lansia dan masyarakat rentan karena saat terjadi lonjakan kasus corona, sebagian besar pasiennya merupakan lansia," kata Bupati Kudus Hartopo saat pencanangan vaksinasi dosis lanjutan di Balai Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga

Untuk itulah, kata dia, target awal vaksinasi penguat ditujukan kepada lansia yang telah divaksin dua kali dan telah enam bulan sebelumnya. Dari data Pemprov Jateng, tercatat sekitar 9.300 lansia dan masyarakat rentan telah memenuhi syarat untuk disuntikkan vaksin penguat.

Ia mengungkapkan bahwa vaksinasi penguat tersebut untuk meminimalkan penularan corona. Tingkat penularan COVID-19 varian omicron lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya.

 

Ia menyampaikan masyarakat Kabupaten Kudus perlu vaksinasi penguat untuk meningkatkan imunitas. "Dengan vaksin penguat ini, bagi masyarakat yang rentan kalau terkena corona, diharapkan gejalanya lebih ringan sehingga tak perlu dirawat di rumah sakit. Cukup karantina saja," ujarnya.

Sampai saat ini, kata dia, belum ada masyarakat Kudus yang tertular corona varian Omicron karena dari 150 tes PCR per hari yang dilakukan Dinas Kesehatan Kudus belum ada temuan.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi menambahkan Kudus menerima alokasi vaksin penguat pada Selasa (18/1), di antaranya Pzifer, Moderna, dan Astrazeneca. Untuk pencanangan vaksinasi penguat di Balai Desa Ngembalrejo terdapat 145 penerima yang terdiri atas masyarakat Desa Ngembalrejo dan sebagian Desa Dersalam.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement