Jumat 21 Jan 2022 09:23 WIB

Penurunan Defisit Saat Krisis, Sri Mulyani: Ini Patut Diapresiasi

Sri Mulyani menyebut pemerintah menurunkan defisit Rp 783,7 triliun dalam 12 bulan

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah mencatat realisasi defisit APBN 2021 sebesar Rp 783,7 triliun. Adapun angka ini lebih rendah dari target pada APBN yang sebesar Rp1.006 triliun.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah mencatat realisasi defisit APBN 2021 sebesar Rp 783,7 triliun. Adapun angka ini lebih rendah dari target pada APBN yang sebesar Rp1.006 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mencatat realisasi defisit APBN 2021 sebesar Rp 783,7 triliun. Adapun angka ini lebih rendah dari target pada APBN yang sebesar Rp1.006 triliun.

Bahkan jika dibandingkan dengan LKPP 2020, posisi defisit Rp 904 triliun. Posisi defisit pada APBN 2021 juga terjadi penurunan sebesar 17,3 persen.

Baca Juga

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan menurunkan defisit APBN di tengah krisis bukan hal mudah bagi sebuah negara. Namun, pemerintah mampu melakukannya hanya dalam waktu 12 bulan.

“Jika kita lihat estimasi defisit sementara kita 4,65 persen dari GDP. Bayangkan tahun lalu kita masih defisit 6,14 persen lalu sekarang kita turun di digit 4,65 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat webinar, Kamis kemarin.

“Melihat episode suatu negara-negara yang mengalami krisis, menurunkan fiskal defisit dalam waktu 12 bulan sebesar ini itu It's not an easy task," kata dia.

Sri Mulyani menyebut upaya pemerintah menekan defisit di tengah pandemi layak mendapatkan apresiasi. Dia pun semakin optimis defisit APBN bisa kembali di bawah tiga persen pada 2023.

"Jadi path kita menuju seperti Undang-Undang 2 Tahun 2020, kita harapkan akan bisa berjalan secara baik,” ucapnya.

Adapun realisasi keseimbangan primer juga berkinerja positif pada APBN 2021. Tercermin dari realisasi sebesar Rp 440 triliun atau lebih rendah dari yang direncanakan sebesar Rp 633 triliun. Jika dibandingkan dengan 2020 dalam LKPP, maka terjadi penurunan hingga 30 persen dalam waktu 12 bulan.

"Penurunan 30 persen atau hampir Rp 192 triliun hanya dalam 12 bulan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement