Rabu 19 Jan 2022 09:00 WIB

Kejagung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Penggeledahan dan penyitaan oleh Kejagung ada di tiga tempat.

Kejagung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan. Foto:   Kejaksaan (ilustrasi)
Foto: [ist]
Kejagung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan. Foto: Kejaksaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (18/1/2022),  telah melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi. Penyitaan ini terkait dalam perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak, tiga lokasi penyitaan itu ada di kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kemudian, kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat.

Baca Juga

Terakhir,  apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan).

"Adapun barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada lokasi tersebut di antaranya yakni kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," kata Leonard dalam siaran persnya, Rabu (19/1/2022).

Leonard mengatakan, terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti. Yakni, dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 - 2021.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement