Selasa 18 Jan 2022 21:54 WIB

Dishub Kulon Progo Terapkan Digitalisasi KIR

Pemilik kendaraan mendapatkan QR code yang dapat dipindai melalui perangkat seluler.

Dishub Kulon Progo Terapkan Digitalisasi KIR (ilustrasi).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Dishub Kulon Progo Terapkan Digitalisasi KIR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerapkan digitalisasi Pelayanan Kendaraan Bermotor dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto mengatakan pemberlakuan digitalisasi KIR kendaraan dan pembayaran digital ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

Baca Juga

"Esensinya selain untuk mempercepat layanan, juga untuk mendukung pemerintahan yang bersih tentang persoalan keamanan data, transparansi dan akuntabel," kata Bowo.

Ia mengatakan melalui sistem tersebut, teknis pengujian dilakukan secara digital tidak lagi manual, nantinya pemilik kendaraan mendapat Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sebagai bukti lulus uji yang saat ini dalam bentuk kartu berchip yang merupakan produk digitalisasi dari buku KIR.

Selain BLUE, d yang memuat data teknis hasil pengujian. Secara otomatis data pengujian juga akan terintegrasi secara nasional dan mengurangi potensi pemalsuan buku uji kendaraan bermotor. QR code tersebut, juga akan ditempelkan di kendaraan untuk memudahkan pendataan.

"Selain KIR digital, kita juga melengkapi layanan KIR dengan proses pembayaran digital, dimana ini melengkapi sistem uji berbasis elektronik dimana pembayaran retribusi KIR melalui menu pembayaran ATM atau uang digital," kata Bowo.

Bowo menambahkan ke depan upaya peningkatan layanan di Dishub akan terus dilakukan, perbaikan sistem pelayanan masih terus diperbaharui dan diintegrasikan dengan pihak-pihak terkait, sehingga nantinya akan menjadi satu langkah lebih maju dari sekarang.

"Saat ini kendala lain kapasitas lorong uji KIR, dimana tidak bisa memuat kendaraan ukuran besar, sementara masih nunut di kabupaten sebelah, harapannya ke depan bisa ditingkatkan," katanya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo berharap melalui layanan digital dapat memberikan kemudahan dan keamanan dalam pelayanan, hal ini juga membuat percepatan pelayanan kepada masyarakat.

"Sehingga hal ini akan memberikan kemudahan, kelancaran dan kecepatan layanan KIR, kita juga berharap ini bisa menarik pemilik kendaraan untuk tertib dalam melakukan pengujian," kata Sutedjo.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement