IHRAM.CO.ID,JAKARTA – Meski ada beberapa ulama yang menyebut bahwa hukum sai adalah sunnah dalam haji, namun mayoritas ulama menyebut bahwa sai hukumnya adalah wajib bagi jamaah haji. Mengapa demikian?
Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjelaskan bahwa menurut Imam Malik dan Imam Syafii, sai hukumnya wajib. Jika seseorang tidak
Baca Selengkapnya di ihram.co.id