Rabu 12 Jan 2022 20:21 WIB

Tindakan Israel Batasi Kuasa Wakaf Islam di Masjid Al-Aqsha Dikecam

Israel dikecam karena batasi kuasa wakaf Islam di Masjid Al Aqsa.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
 Tindakan Israel Batasi Kuasa Wakaf Islam di Masjid Al-Aqsa Dikecam. Foto:    Petugas polisi Israel menahan seorang pria Palestina selama protes mendukung keluarga Palestina yang berada di bawah ancaman penggusuran dari rumah lama mereka oleh pemukim Yahudi di lingkungan Yerusalem timur Sheikh Jarrah, Jumat, 17 Desember 2021.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Tindakan Israel Batasi Kuasa Wakaf Islam di Masjid Al-Aqsa Dikecam. Foto: Petugas polisi Israel menahan seorang pria Palestina selama protes mendukung keluarga Palestina yang berada di bawah ancaman penggusuran dari rumah lama mereka oleh pemukim Yahudi di lingkungan Yerusalem timur Sheikh Jarrah, Jumat, 17 Desember 2021.

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM -- Perdana Menteri Mohammad Shtayyeh mengutuk rencana Israel membatasi dan melemahkan kekuasaan Departemen Wakaf Islam dan pemeliharaan Yordania di Masjid Al-Aqsa Yerusalem. Tindakan serupa juga disuarakan Komisi Islam-Kristen Mendukung Yerusalem dan Tempat-Tempat Suci.

Dalam awal pertemuan kabinet mingguan yang diadakan di Jericho, PM Shtayyeh mengutuk penghalangan Israel terhadap pekerjaan restorasi dan pemeliharaan Wakaf di Masjid Al-Aqsha. Ia menekankan keinginan Israel mengambil kendali atas situs tersuci ketiga Islam dengan mencabut kekuasaannya.

Baca Juga

Wakaf Islam diketahui bertanggung jawab atas urusan kompleks Masjid Al-Aqsha yang bertembok dan area 144 dunumnya. Namun, Israel membiarkan orang-orang Yahudi fanatik masuk ke dalamnya dan melanggar kesuciannya.

Dilansir di Wafa, Rabu (12/1/2022), Komisi Islam-Kristen lantas menggemakan ketakutan Perdana Menteri. Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan upaya penghalangan yang dilakukan Israel terhadap pekerjaan Departemen Wakaf Islam telah mencapai tingkat yang tidak dapat diterima.

 

Cara yang diambil Israel dinilai secara serius telah mengancam kekuasaan Wakaf sebagai pihak dengan tanggung jawab eksklusif untuk pengelolaan, restorasi dan pemeliharaan kompleks Masjid Al-Aqsa. Lembaga ini telah memperoleh legitimasi hukum, politik dan agama dari perwalian Hashemite Yordania, atas situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Mereka juga menekankan upaya penghalangan pekerjaan restorasi di dalam kompleks masjid dan serangan terus menerus terhadap karyawan Komite Rekonstruksi oleh polisi Israel.

Di sisi lain, terjadi peningkatan gangguan harian di Masjid oleh orang-orang fanatik Yahudi yang melanggar kesucian Masjid sebagai tempat suci umat Islam. Hal ini merupakan indikasi yang jelas dan berbahaya dari niat pendirian Israel dalam mengubah status quo sejarah, hukum dan agama Masjid Al-Aqsha.

Komisi itu lantas mengatakan kelanjutan dari praktik-praktik ini akan memprovokasi perasaan umat Islam. Bahkan, kemungkinan memiliki dampak serius yang akan menjadi tanggung jawab pendudukan Israel.

Mereka meminta dunia Arab dan Islam agar secara serius menangani bahaya yang dihadapi Masjid Al-Aqsa, serta bertindak di semua tingkatan untuk menyelamatkan dan melindunginya dari bahaya yang sedang dihadapi.  

Sumber:

http://english.wafa.ps/Pages/Details/127593

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement