Ahad 02 Jan 2022 09:26 WIB

Sah, Dana BPKH Masuk Bank Muamalat Rp 1 Triliun

Suntikan modal ini menjadi nafas baru bagi Bank Muamalat.

Rep: Lida Puspaningtyas / Red: Andi Nur Aminah
Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad K. Permana
Foto: Prayogi/Republika.
Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad K. Permana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 1 triliun dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Suntikan modal ini menjadi napas baru bagi bank syariah pertama di Indonesia tersebut. 

Berdiri pada 1991 karena dana para jamaah haji, kini dana haji kembali menjadi 'oksigen penyelamat'. Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan, masuknya dana tersebut setelah BPKH melaksanakan haknya sebagai pemegang saham mayoritas dalam proses rights issue perseroan yang distribusinya telah dimulai sejak 29 Desember 2021. "Dana tersebut akan masuk dalam komponen modal tier I," katanya dalam keterangan pers, Jumat (31/12). 

Baca Juga

Permana mengatakan, selain digunakan untuk memperkuat struktur permodalan, dana tersebut akan dipakai untuk ekspansi bisnis perseroan. Dengan masuknya dana segar tersebut, ia optimistis tahun depan kinerja Bank Muamalat akan semakin meningkat.

Saham baru yang diterbitkan dalam aksi korporasi ini sebanyak-banyaknya 39.810.039.107 saham baru Seri C dengan nilai nominal Rp 30 per lembar saham. Dalam prospektus yang diterbitkan perseroan disebutkan bahwa periode perdagangan HMETD berlangsung antara 30 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. 

Selain itu, perseroan juga akan melakukan penerbitan instrumen subordinasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun yang akan masuk dalam komponen modal tier 2. Seluruh rangkaian aksi korporasi ini ditargetkan akan rampung pada kuartal I tahun 2022.

Sebagai informasi, per 16 November 2021 pemegang saham mayoritas Bank Muamalat resmi beralih dari Islamic Development Bank (IsDB) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lewat skema transaksi hibah saham. Dengan demikian, saat ini BPKH menggenggam 78,45 persen saham perseroan sekaligus bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement