Jumat 31 Dec 2021 14:30 WIB

Polisi dan Bea Cukai Temukan Paket Sabu 1,3 Kg dari Afsel

Sabu kiriman dari Afrika Selatan ditujukan ke alamat fiktif.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes Ady Wibowo.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes Ady Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi dan Bea Cukai menemukan paket sabu 1,3 kilogram (kg) dari Afrika Selatan (Afsel) dengan alamat tujuan palsu di tempat pengiriman barang Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/12). "Barang ini dikirimkan dari Afrika Selatan dan ditemukan oleh Bea Cukai," kata Kapolres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar), Kombes Ady Wibowo kepada media di Jakarta, Jumat (31/12).

Ady mengatakan, penemuan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya temuan sabu dari pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan informasi tersebut, sambung dia, Satuan Narkoba Polrestro Jakbar langsung menyita paket sabu tersebut.

Baca Juga

Polisi juga sempat menelusuri alamat pengiriman sabu yang tertera di paket. Namun saat ditelusuri, alamat paket sabu tersebut ternyata fiktif. "Memang alamat yang dituliskan itu fiktif sehingga sampai saat ini kita belom menemukan penerimanya," kata Ady.

Hingga saat ini, sambung dia, kepolisian masih menyelidiki beberapa saksi untuk mencari tahu siapa penerima paket sabu tersebut. Pihaknya juga tengah mencari tahu siapa pengirim paket sabu tersebut. "Kita sedang cari tahu siapa pengirim dan penerimanya. Kami duga ini akan diedarkan untuk di wilayah Jakarta," kata Ady

Selain mengamankan paket sabu, Polrestro Jakbar juga berhasil menggagalkan peredaran 5.005 butir pil ekstasi dari Belanda pada Rabu (29/12). Pil ekstasi itu akan diedarkan kepada masyarakat untuk dipakai saat malam perayaan Tahun Baru 2022. Polisi juga menangkap tiga orang yang diduga bertindak sebagai kurir yakni IML, MM, dan DG.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement