Rabu 29 Dec 2021 19:51 WIB

DPRD Kabupaten Semarang Luncurkan Aplikasi Selendang

Inovasi layanan legislatif berbasis aplikasi digital.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Seorang anggota DPRD kabupaten Semarang mencoba penggunaan aplikasi Sistem Elektronik Dewan Kabupaten Semarang (Selendang), di ruang Paripurnagedung DPRD kabupaten Semarang, Rabu (29/12). Aplikasi ini merupakan inovasi yang diluncurkan guna meningkatkan kapasitas dan pelayanan fungsi legislasi berbasis digital.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Seorang anggota DPRD kabupaten Semarang mencoba penggunaan aplikasi Sistem Elektronik Dewan Kabupaten Semarang (Selendang), di ruang Paripurnagedung DPRD kabupaten Semarang, Rabu (29/12). Aplikasi ini merupakan inovasi yang diluncurkan guna meningkatkan kapasitas dan pelayanan fungsi legislasi berbasis digital.

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- DPRD Kabupaten Semarang melakukan terobosan guna memberikan kemudahan penyampaian aspirasi dari masyarakat sekaligus dalam upaya meningkatkan kapasitas para wakil rakyat. Hal ini diwujudkan melalui peluncuran Sistem Elektronik Dewan Kabupaten Semarang (Selendang) bebasis aplikasi digital.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Mautohening mengatakan, melalui inovasi ini, memungkinkan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun aduan kepada wakil mereka di DPRD Kabupaten Semarang dengan cepat. Karena pemanfaatannya cukup simpel dan bisa diinstal di handphone (HP) android.

Baca Juga

Sebaliknya, pemanfaatan teknologi digital ini juga akan mendorong peningkatan kapasitas serta peningkatan kinerja anggota DPRD Kabupaten Semarang, khususnya dalam merespon aspirasi sekaligus dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebab, selain berisi profil DPRD dan kelengkapannya, aplikasi ini juga memberikan ruang/ kanal aspirasi yang bisa diakses oleh masyarakat luas,” ungkapnya, saat dikonfirmasi usai acara peluncuran aplikasi ‘Selendang’ di ruang Paripurna gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (29/12).

Bondan juga menyampaikan, aplikasi Selendang juga menyajikan fitur e-lapor yang bisa diakses oleh masyarakat untuk berinteraksi dengan DPRD meskipun masih bentuk tulisan. Sehingga jika masyarakat memiliki keluhan, pengaduan maupun aspirasi yang perlu disampaikan kepada wakil rakyat bisa melalui e-lapor.

Aplikasi Selendang tersebut, juga akan semakin memudahkan legislatif dalam melaksanakan koordinasi maupun memperbarui informasi seputar kegiatan eksekutif. Sehingga –diharapkan-- ke depan sistem elektronik tersebut dapat dikoneksikan dengan sistem elektronik yang dimiliki eksekutif.

Jika sistemnya sudah terkoneksi dengan sistem yang dimiliki oleh eksekutif, maka DPRD kabupaten semarang bisa lebih cepat dalam melakukan fungsi pengawasan, penganggaran dan juga fungsi legislasi. “Karena ke depan, memang kecepatan yang kita butuhkan,” lanjut legislator PDIP Kabupaten Semarang ini.

dengan menggunakan aplikasi Augmented Reality (AR) memudahkan pengguna aplikasi ini. Karena tinggal mengarahkan kamera smartphone ke barcode yang tersedia dalam buku panduan, bakal muncul video anggota dewan bersangkutan.

Ia juga sepakat, inovasi ini digagas sebagai solusi untuk menjawab tantangan pandemi Covid-19. Kendati begitu, pemanfaatan teknolgi digital tersebut tidak untuk mengurangi tatap muka anggota DPRD dengan masyarakat. “Namun, semata- mata sebagai upaya untuk memudahkan dan mengimplementasikan keterbukaan akses kepada publik,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement