Rabu 29 Dec 2021 03:27 WIB

DPRD DKI Wajibkan Ancol Transparan Soal Pinjaman dari Bank DKI

Pinjaman untuk mempertahankan operasional dengan pengunjung yang turun.

Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyatakan, PT Pembangunan Jaya Ancol wajib menjamin transparansi dan akuntabilitas soal pemberian pinjaman dari Bank DKI sebesar Rp 1,2 triliun. (Foto: Kereta gantung di Ancol)
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyatakan, PT Pembangunan Jaya Ancol wajib menjamin transparansi dan akuntabilitas soal pemberian pinjaman dari Bank DKI sebesar Rp 1,2 triliun. (Foto: Kereta gantung di Ancol)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyatakan, PT Pembangunan Jaya Ancol wajib menjamin transparansi dan akuntabilitas soal pemberian pinjaman dari Bank DKI sebesar Rp 1,2 triliun. DPRD DKI akan mengawasi secara ketat apa yang sudah disampaikan oleh Ancol dalam rapat. 

“Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik," kata Abdul Aziz selepas Rapat Kerja Komisi dengan Bank DKI dan Pembangunan Jaya Ancol di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12).

Baca Juga

Aziz menjelaskan, berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, pinjaman itu untuk mempertahankan operasional perusahaan yang terus mengalami penurunan jumlah pengunjung menjadi 18 ribu orang pada 2020.  "Jadi alasan-alasan yang diungkapkan cukup logis dana sebesar itu untuk Ancol bisa bertahan. Tentunya kita sama-sama berharap Ancol ini bisa bertahan, dan juga bisa berkembang di tahun-tahun mendatang," ujar dia.

Untuk membuktikan pinjaman tersebut untuk dipergunakan bagi sejumlah revitalisasi sarana dan prasarana, Aziz menyebutkan Komisi B akan segera melakukan peninjauan lapangan. "Besok kita akan melihat lokasi mana saja yang direnovasi, dana ini digunakan untuk apa itu yang kita ingin tahu secara langsung di lapangan. Kita juga akan undang Jakpro karena ada kaitan lokasi dengan Formula E," tutur Aziz.

Berdasarkan sejumlah informasi yang disampaikan saat rapat kerja, BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol mengusulkan kredit pinjaman Rp1,2 triliun guna menutupi kas operasional perusahaan yang terus mengalami sentimen negatif akibat pandemi Covid-19. Rinciannya, untuk Kredit Modal Kerja (KMK) Rp389 miliar dengan jangka pinjaman satu tahun untuk menutupi cashflow perusahaan (sudah ditandatangani September 2021) dan Kredit Investasi Rp516 miliar dengan tenor sembilan tahun untuk refinancing obligasi PUB tahap 2 seri A yang akan jatuh tempo Februari 2022 (sudah ditandatangani Desember 2021).

Sedangkan kredit Investasi lainnya untuk sembilan tahun sebesar Rp334 miliar diklaim PT Pembangunan Jaya Ancol untuk belanja modal di tahun 2022 dan 2023 seperti kajian Kepulauan Seribu, pembangunan Masjid Apung dan pengembangan Marina namun belum ditandatangani PT Pembangunan Jaya Ancol bersama PT Bank DKI serta masih bersifat plafon sementara. Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Sahali memastikan pihaknya akan mengoptimalkan alokasi pemberian pinjaman kredit secara obyektif dan tepat sasaran untuk operasional perusahaan.

"Kalau tidak diberikan pinjaman, Ancol akan tutup lebih lama. Operasional harus tetap jalan seperti biaya makan hewan, maintenance Dufan, pembayaran gaji karyawan kita juga tidak ada PHK di sana selama pandemi," kata Sahir.

Di lokasi yang sama, Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy memastikan bahwa pemberian pinjaman kepada Ancol guna mendukung sinergitas BUMD di bawah pelat merah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Karena itu kita juga akan terus mengawasi dan berprinsip hati-hati atas pemberian pinjaman kepada Ancol ini," tutur Fidri.

Baca Juga: Final Piala AFF 2020, Ini Hasil Analisis Shin Tae-yong Saat Mata-Matai Thailand 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement