Legislator Ajak Hadapi Omicron dengan Tingkatkan Disiplin Prokes

Legislator ajak masyarakat hadapi Omicron dengan tingkatkan disiplin prokes.

Jumat , 17 Dec 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi IX DPR Nurhadi soal protokol kesehatan yang harus terus diperkuat. "Juga mematuhi setiap larangan dan pembatasan aktivitas yang ditetapkan oleh pemerintah dan Satgas Covid-19," kata Nurhadi.

Selain protokol kesehatan, kata Nurhadi masyarakat harus mengikuti vaksinasi. Sejalan dengan itu, menurut dia, vaksinasi harus dipercepat agar segera tercapai target 70 persen populasi untuk terbentuk kekebalan komunal.

"Masyarakat tetap harus waspada dalam menghadapi penularan virus Corona, terutama varian Omicron, yang terdeteksi lebih cepat menular. Pemerintah tetap waspada jangan lengah adanya jeda libur Nataru," katanya.

Nurhadi menyambut baik program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun yang sudah dimulai pemerintah. "Vaksinasi anak akan memberikan banyak manfaat dalam upaya mencegah penularan virus Corona mulai dari keluarga masing-masing," katanya.

Dia pun mendukung pemerintah memperketat orang luar negeri masuk Indonesia, dan larangan masuk khususnya warga asing dari negara dengan kasus Omicron cukup tinggi. Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan juga berpendapat bahwa untuk menghadap varian Omicron adalah dengan protokol kesehatan, tes lacak, isolasi, serta vaksinasi.

Baca juga : Kemendikbud: Vaksinasi Modal Besar Jaga Keamanan Anak pada PTM

"Prokes harus ditingkatkan kembali, apalagi saat Nataru banyak terjadi mobilitas dan kerumunan masyarakat," kata Iwan Ariawan.

Kemudian, menurut dia cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata sangat penting. Iwan juga mendukung vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. "Iya, ini langkah maju, untuk melindungi anak-anak kita," ujarnya.

 

Sumber : Antara