Senin 13 Dec 2021 14:34 WIB

Tingkatkan Mutu Wartawan di Surabaya, UKW FISIP UMJ Gelar Uji Kompetensi

Pemahaman kode etik jurnalistik kian penting di era media digital saat ini

Tampak kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW) FISIP UMJ  yang diikuti 18 peserta wartawan di Surabaya selama dua hari  11-12 Desember
Foto: dok FISIP UMJ
Tampak kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW) FISIP UMJ yang diikuti 18 peserta wartawan di Surabaya selama dua hari 11-12 Desember

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Masalah pelanggaran hukum atau susila yang terjadi belakangan ini di masyarakat telah menjadi topik hangat di sejumlah media massa.  Beragam sudut pandang pemberitaan muncul dengan tujuan untuk menarik perhatian pembaca media tulis atau pemirsa televisi di rumah.

Namun, sayangnya pemberitaan yang mampu menyedot perhatian publik tersebut tidak sepenuhnya memperhatikan aspek jurnalistik yang memenuhi standar jurnalistik yang berlaku. Seperti kode etik jurnalistik maupun UU pokok pers nomor 40 tahun 1999.

Sebagai contoh kasus pemberitaan pencabulan yang melibatkan sejumlah santriwati di Jawa barat beberapa hari terakhir yang marak di media massa masih kurang mengindahkan  perlindungan identitas atau ciri korban. "Ini menjadi masalah bagi semuanya, terkait pemahaman kode etik jurnalistik," kata Wakil Direktur UKW FISIP UMJ, Makroen Sanjaya M.Si dalam keterangannya ketika membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ), Sabtu (11/12).

Pemahaman terhadap kode etik jurnalistik  kian penting di era  media digital saat ini. Dimana arus informasi mengalir begitu deras dan banyak masyarakat yang terlibat aktif menyebarkan informasi melalui media sosial. Karena itu kehadiran wartawan yang menguasai kode etik jurnalistik sangat penting guna mengimbangi banjirnya informasi di media sosial.  "Semua yang mengikuti UKW FSIP UMJ harus memiliki kompetensi yang baik, ada etika dan ketentuan organisasi yang harus dipatuhi," katanya.

Nurcholis Basyari, anggota tim penguji UKW FISIP UMJ menyatakan salah seorang anggota tim penguji UKW FISIP UMJ menyatakan dalam uji kompetensi ini, peserta wajib menguasai 6 M. Seperti mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, merencanakan dan mempublikasikan hasil liputan. Peserta juga akan dilatih kemampuan mengikuti atau memimpin rapat redaksi.

Segala gagasan perencanaan pemberitaan isu hangat dapat dilontarkan dalam rapat ini. Demikian pula wawancara tatap muka, membangun jejaring hingga persiapan mengisi rubrik menjadi beberapa materi yang diujikan. Selain kemampuan teknis jurnalistik, peserta juga wajib memiliki pengetahuan yang memadai terkait aturan perundangan terkait pers. Termasuk pemberitaan ramah anak, media siber dan kegiatan lain. 

Kegiatan UKW yang berlangsung selama 2 hari ini diikuti 18 wartawan online yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Indonesia di Surabaya. Diharapkan melalui kegiatan UKW yang ketujuh kali ini akan mampu menghasilkan wartawan yang memiliki kompetensi lebih baik. " Ke depan kemungkinan ada kegiatan  UKW untuk kelas madya dan utama," kata Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement