Kamis 09 Dec 2021 08:52 WIB

Rumah Cegah Kemendikbud, Tangkal Korupsi Hingga Radikalisme

Rumah Cegah sebagai upaya pencegahan korupsi hingga radikalisme di dunia pendidikan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Mas Alamil Huda
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek), meluncurkan program Rumah Cegah. Aplikasi terapan berbasis teknologi informasi itu dibentuk sebagai upaya pencegahan terjadinya sejumlah hal yang dianggap sebagai pengganggu utama jalannya dunia pendidikan yang berkualitas. Foto: Logo Kemendikbud.
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek), meluncurkan program Rumah Cegah. Aplikasi terapan berbasis teknologi informasi itu dibentuk sebagai upaya pencegahan terjadinya sejumlah hal yang dianggap sebagai pengganggu utama jalannya dunia pendidikan yang berkualitas. Foto: Logo Kemendikbud.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek), meluncurkan program Rumah Cegah. Aplikasi terapan berbasis teknologi informasi itu dibentuk sebagai upaya pencegahan terjadinya sejumlah hal yang dianggap sebagai pengganggu utama jalannya dunia pendidikan yang berkualitas.

"Tidak mungkin Indonesia sukses memperbaiki kualitas pendidikan sepanjang parasit-parasit tersebut tidak kita hapuskan bersama," kata Irjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, dalam keterangannya, Rabu (8/11).

Baca Juga

Parasit-parasit yang dia maksud itu, di antaranya adalah korupsi, radikalisme, intoleransi, kekerasan seksual, perundungan, penyuapan, gratifikasi, dan penipuan serta aspek lainnya. Lewat program tersebut diharapkan program prioritas dan bantuan-bantuan pemerintah atau penggunaan fungsi pendidikan dari APBN dapat tepat sasaran.

Rumah Cegah memiliki sasaran awal sosialisasi kepada 67 juta individu di kalangan siswa, mahasiswa, dosen, guru, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan dunia pendidikan di seluruh Indonesia. Rumah Cegah dapat menerima sejumlah laporan terkait dengan perilaku korupsi yang berasal dari beberapa kalangan seperti mahasiswa, dosen dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Terdapat sistem yang akan melindungi pelapor kasus korupsi terutama dari kalangan mahasiswa sehingga data-data pelapor akan aman dan terhindar dari intimidasi pihak-pihak tertentu," jelas dia.

Chatarina juga menjelaskan mengenai pentingnya fokus pada upaya pencegahan korupsi yang dapat terjadi pada lingkup pendidikan. Menurut dia, manfaat dari hal-hal yang bersifat pencegahan akan jauh lebih besar ketimbang melakukan hal-hal yang bersifat represif saja.

"Kami memang fokus khususnya pada hal-hal yang bersifat pencegahan, di mana manfaatnya jauh lebih besar daripada kami melakukan hal yang hanya bersifat represif, walaupun upaya represif tetap kami lakukan juga," ujar Chatarina.

Chatarina melihat masih ada tantangan ke depan dalam upaya membangun budaya kerja antikorupsi di dalam organisasi. Tantangan tersebut, kata dia, terdapat pada upaya mengubah pola pikir untuk membangun perilaku baru, yaitu perilaku antikorupsi.

Siswa dan mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini disebut semakin antusias mengikuti gerakan cegah korupsi. Itu dilihat dari program Rumah Cegah Korupsi yang secara khusus menyertakan para siswa, mahasiswa, guru dan tenaga kependidikan terlibat dalam sebuah festival yang diselenggarakan secara virtual.

Tujuan awal dari kegiatan Festival Cegah Korupsi 2021 itu ialah sebagai wadah agar insan dunia pendidikan dapat terlibat aktif dalam gerakan pencegahan korupsi, baik melalui diskusi interaktif atau karya kreatif. Dengan begitu insan yang ada di lingkungan Kemendikbudristek diharapkan dapat memahami dan menjadi motor pengerak dalam penerapan nilai-nilai integritas dalam kesehariannya.

Festival Cegah Korupsi 2021 dengan tema “Berani Jujur Itu Keren” merupakan rangkaian dari memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Festival tersebut mempunyai beberapa kegiatan kompetisi yang dilaksanakan secara daring dengan jumlah peserta 1.651 orang yang mengirimkan karya sebanyak 1.240.

Jumlah tersebut terdiri dari kompetisi kampanye sosial yang diikuti 48 peserta dengan total karya 37, kompetisi video opini diikuti 393 peserta dengan total karya 279, kompetisi video animasi diikuti 139 peserta dengan total karya 87, dan kompetisi desain poster yang diikuti 1.071 peserta dengan total karya 837.

Festival Cegah Korupsi 2021 dilaksanakan selama dua bulan yang diawali tahapan pendaftaran peserta pada tanggal 5 Oktober 2021 dan berakhir pada tanggal 30 November 2021. Pada Rabu ini dilaksanakan Penganugerahan Pemenang untuk dengan pemberian uang pembinaan dengan total sebesar Rp 100 juta.

Selain melalui kegiatan festival melalui daring, tim Rumah Cegah Korupsi juga melakukan pendekatan sosialisasi tatap muka di beberapa kota, seperti menemui komunitas mahasiswa antikorupsi di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Bali sebagai embrio menjadi duta cegah korupsi di lingkungan kampus.

Tim Rumah Cegah Korupsi juga menuju ke beberapa kota dengan membentuk duta cegah korupsi di kalangan siswa, guru, perempuan dan pegawai yang secara keseluruhan terlibat sebanyak 4.652 individu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement