Rabu 08 Dec 2021 16:02 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Korupsi di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo

Bareskrim Polri menyita Rp1,7 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa.

Rep: Reno Esnir/ Red: Yogi Ardhi

Polisi menenjukkan barang bukti uang saat keterangan pers terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Capable Passive Optical Network (GPON) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/12/ 2021). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyita Rp1,7 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan GPON di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017-2018. (FOTO : Antara/Reno Esnir)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto (tengah) menenjukkan barang bukti saat keterangan pers terkait kasus tindak pidana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Capable Passive Optical Network (GPON) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/12/ 2021). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyita Rp1,7 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan GPON di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017-2018. (FOTO : Antara/Reno Esnir)

Polisi menenjukkan barang bukti uang saat keterangan pers terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Capable Passive Optical Network (GPON) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/12/ 2021). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyita Rp1,7 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan GPON di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017-2018. (FOTO : Antara/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menenjukkan barang bukti uang saat keterangan pers terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Capable Passive Optical Network (GPON) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/12/ 2021).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyita Rp1,7 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan GPON di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017-2018. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement