JAKARTA — Terdakwa kasus pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI), Briptu Fikri Ramadhan, menyimpangi pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kesaksiannya saat di persidangan. Dalam sidang lanjutan penembakan mati para pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (7/12), terdakwa dari anggota...
Berita Lainnya