Selasa 07 Dec 2021 08:05 WIB

AS Sanksi Pengusaha Kongo karena Dukung Pengusaha Israel

Sebelumnya AS sudah memberlakukan sanksi terhadap pengusaha Israel Dan Gertler.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Amerika Serikat
Foto: anbsoft.com
Bendera Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) pada Senin (6/2) menjatuhkan sanksi kepada pengusaha dari Negara Republik Demokratik Kongo. Sanksi tersebut diberikan karena warga Kongo tersebut dituduh memberikan dukungan kepada pengusaha Israel Dan Gertler.

Departemen Keuangan AS menyatakan Alain Mukonda melakukan pembayaran ke rekening bank proxy untuk Gertler setelah penunjukannya pada 2017. Departemen Keuangan mengatakan Mukonda membuat setoran tunai antara 11 juta dolar AS hingga 13,5 juta dolar AS ke dalam rekening perusahaan yang didirikannya yang pada akhirnya merupakan milik Gertler.

Baca Juga

“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya anti korupsi Republik Demokratik Kongo dengan mengejar mereka yang menyalahgunakan sistem politik untuk keuntungan ekonomi dan keuntungan tidak adil dari negara Kongo,” kata Wakil Menteri Keuangan AS Wally Adeyemo dikutip dari Reuters, Senin (6/12).

Tak hanya itu, AS juga menambahkan daftar sanksi sebanyak 12 perusahaan yang terkait dengan Mukonda di Republik Demokratik Kongo dan Gibraltar. Pembatasan yang diumumkan pada hari Senin membuat jumlah orang dan entitas yang terkena sanksi dalam jaringan Gertler menjadi 46.

Selain itu, keputusan tersebut juga membekukan aset Mukonda AS. Sertajuga melarang warga Amerika Serikat untuk berurusan dengannya.

Sebelumnya, AS sudah memberlakukan sanksi terhadap Gertler dan lebih dari 30 bisnisnya pada Desember 2017 dan Juni 2018. Kala itu, AS menuduhnya memanfaatkan persahabatannya dengan mantan Presiden Kongo Joseph Kabila.

Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan pertambangan yang menguntungkan. Meskipun begitu, Gertler membantah melakukan kesalahan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement