Senin 06 Dec 2021 20:49 WIB

Turki Kecam Upaya Pembakaran Masjid di Siprus Selatan

Polisi menangkap satu tersangka upaya pembakaran masjid.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Turki Kecam Upaya Pembakaran Masjid di Siprus Selatan
Foto: Republika/Mardiah
Turki Kecam Upaya Pembakaran Masjid di Siprus Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Turki mengecam percobaan serangan pembakaran di sebuah masjid di pinggir kota Yunani di pulau Siprus yang telah lama terbagi pada 2 Desember 2021 lalu. Pernyataan kecaman itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Turki pada Ahad (5/12).

"Kami mengutuk keras serangan pembakaran terhadap Masjid Agung di Larnaca, Administrasi Siprus Yunani di Siprus Selatan," kata Kemenlu Turki dalam sebuah pernyataan, dilansir di Anadolu Agency, Senin (6/12).

Baca Juga

"Sebagai contoh baru-baru ini dari Islamofobia, serangan ini dan tindakan serupa tidak hanya menargetkan Muslim, tetapi juga mengancam nilai-nilai umum kemanusiaan, dan mengungkap betapa kalangan tertentu jauh dari pemahaman hidup berdampingan secara damai," tambahnya.

Sebelumnya pada hari yang sama, Presiden Republik Turki di Siprus Utara (TRNC) Ersin Tatar juga mengutuk upaya untuk membakar masjid. Sementara itu, menurut pernyataan dari Kepresidenan Urusan Agama TRNC, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, namun polisi menangkap setidaknya satu tersangka.

Pulau Siprus telah terjebak dalam perselisihan selama beberapa dekade antara Yunani dan Siprus Turki. Meskipun, ada serangkaian upaya diplomatik oleh PBB untuk mencapai penyelesaian yang komprehensif.

Serangan etnis yang dimulai pada awal 1960-an memaksa Siprus Turki untuk mundur ke daerah-daerah kantong demi keselamatan mereka. Pada 1974, kudeta Siprus Yunani yang bertujuan untuk aneksasi Yunani menyebabkan intervensi militer Turki sebagai kekuatan penjamin untuk melindungi Siprus Turki dari penganiayaan dan kekerasan. TRNC sendiri didirikan pada 1983. 

https://www.aa.com.tr/en/turkey/turkey-condemns-attempted-arson-attack-on-mosque-in-southern-cyprus/2439487

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement