Kamis 02 Dec 2021 11:39 WIB

Percepatan Penggunaan Kompor Induksi Perlu Payung Hukum

Dalam melakukan konversi LPG ke kompor induksi, pemerintah perlu riset yang matang.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Kompor induksi. Payung hukum perlu dihadirkan untuk memuluskan rencana konversi kompor LPG ke kompor induksi.
Foto: PLN
Kompor induksi. Payung hukum perlu dihadirkan untuk memuluskan rencana konversi kompor LPG ke kompor induksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Payung hukum perlu dihadirkan untuk memuluskan rencana konversi kompor LPG ke kompor induksi. Seperti halnya konversi kompor minyak tanah ke kompor LPG, kebijakan setingkat Peraturan Presiden untuk memuluskan program nasional tersebut. 

Pengamat kebijakan publik, Agus Pembagio mengatakan, instruksi menggunakan kompor induksi yang datang dari Presiden Joko Widodo idealnya diikuti payung hukum untuk mengawal implementasinya. 

Baca Juga

"Presiden seharusnya menerbitkan aturan, sehingga bisa dilaksanakan. Kita bisa berkaca dari konversi minyak tanah, yang aturannya banyak, tapi pelaksanaannya banyak yang dievaluasi," ujar Agus, Kamis (2/12). 

Menurut Agus, dalam menerbitkan aturan untuk konversi kompor induksi, sebaiknya merujuk Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Agus menyarankan, dalam pelaksanaan konversi ke depan, sebaiknya perlu diterapkan sanksi, sehingga lebih mengikat. 

"Semuanya harus disiapkan terlebih dahulu. Agar bagaimana kebijakan ini lebih sustainable," katanya. 

Agus menambahkan, dalam konversi kompor LPG ke kompor induksi, pemerintah juga perlu melibatkan antropolog, riset pasar yang matang, hingga strategi implementasi di masyarakat. 

Koordinator Penyiapan Program Konservasi Energi Kementerian ESDM, Qatro Romandhi mengatakan pemanfaatan kompor induksi tidak hanya menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga mendorong perekonomian, menyerap tenaga kerja hingga menghemat biaya memasak masyarakat.

Dia memaparkan rencananya pemerintah menargetkan 19 juta pengguna kompor induksi hingga 2030. Jika target itu tercapai, maka negara bisa menghemat devisa Rp 50,6 triliun per tahun.

"Tak hanya itu, beban biaya memasak terpangkas 57 persen. Bagi PLN bisa mengoptimalisasi pemanfaatan _reserve margin_ PLN di pagi dan sore hari sekitar 3,2 gigawatt dengan potensi pendapatan Rp 1,8 triliun per tahun," tambahnya. 

Sementara itu, VP Downstream Research and Technology Innovation Pertamina, Andianto Hidayat mengatakan dukungan perseroan untuk mempercepat transisi energi di Tanah Air. Salah satu strategi Pertamina memangkas impor LPG yaitu dengan pengembangan gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME).

"Kalau pabrik DME terbangun, kita mengurangi impor 1 juta ton pada 2024 atau sekitar 15 persen dari kebutuhan impor. Lalu pada tahun berikutnya, saat pabrik lainnya terbangun 1 juta ton impor LPG kembali terpangkas," tambahnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement