Kamis 02 Dec 2021 11:22 WIB

Tahanan Kabur, Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda

Dari 24 tahanan, sudah 19 orang yang kabur berhasil ditangkap polisi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polda Jambi, Inspektur Jenderal (Irjen) Albertus Rachmad Wibowo.
Foto: Dok Humas Polri
Kepala Polda Jambi, Inspektur Jenderal (Irjen) Albertus Rachmad Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID JAMBI -- Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto bersama anggotanya telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi terkait kaburnya 24 tahanan polres yang dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi," kata Kapolda Jambi, Irjen Albertus Rachmad Wibowo di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (2/12).

Baca Juga

Rachmad mengatakan, Bidang Propam Polda Jambi sedang memeriksa Kapolres Batanghari dan personel lainnya buntut dari kaburnya ke-24 tahanan polres dari LPKA Muara Bulian. "Kasus ini sedang kita proses, Kapolres juga lagi kita proses di Bid Propam," kata Albertus.

Ditanya apakah perkaraa akan masuk ke Sidang Etik? Albertus mengaku, belum mengetahui dan tak bisa memastikan karena sampai saat ini proses pemeriksaan terus berjalan. "Belum tentu masih dalam proses pemeriksaan," ucap Albertus.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Priyanto beberapa waktu lalu mengatakan, tim Bidang Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari. Sampai saat ini, sambung dia, pemeriksaan masih berlangsung.

Mulia menjelaskan, dari 24 tahanan yang kabur tersebut, sudah 19 orang yang berhasil ditangkap kembali. Sedangkan lima tahanan lagi masih diburu keberadaannya.

Data Polres Batanghari, menyatakan, peristiwa tahanan kabur bermula pada Ahad (14/11) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas piket penjagaan memeriksa sel tahanan. Sekitar pukul 22.00 WIB, salah satu tahanan, Ledi Azwar, sebagai otak pelaku mengambil balok kayu dari kamar mandi, kemudian mencongkel salah satu besi behel jendela ruang tahanan yang dihuni.

Sehingga besi itu patah dan lepas dari rangka teralis. Kemudian, Azwar mencoba untuk menyiasati besi itu terpasang kembali dirangka dengan mengikat menggunakan tali agar tidak diketahui petugas jaga. Dia juga mengatur siasat dengan tahanan lain agar mau melarikan diri secara bersama-sama sekitar pukul 24.00 WIB.

Satu tahanan memanggil nama salah satu petugas jaga dari arah dalam ruang sel. Namun, tidak ada jawaban dari petugas. Peluang itulah yang digunakan Azwar dan tahanan lainnya untuk membuka kembali besi yang tadi terikat tali. Kemudian mereka keluar dari ruang tahanan melalui lobang atau celah jendela yang berhasil dibuka dan ternyata bisa mengeluarkan badannya.

Sehingga mereka berpindah tempat keluar ruang tahanan atau lorong selasar. Selanjutnya yang bersangkutan diduga juga telah mematikan kamera pengintai dengan mencabut kabel dari sambungan listrik yang mengakibatkan layar monitor mati.

Azwar diduga berusaha mencari kunci pintu sel tahanan dan akhirnya menemukan di dalam saku baju kemeja petugas jaga atas nama Bripda Ridho yang saat itu sedang digantung di salah satu jendela ruang jaga. Setelah berhasil menemukan kunci, Azwar kemudian membuka tiga pintu sel tahanan yang berisi total 24 orang.

Atas komando dari tahanan bernama Amin, seluruh tahanan akhirnya bersama-sama melarikan diri melewati pintu penjagaan yang tidak ada petugasnya. Mereka memanjat dinding bangunan setinggi 2,5 meter dan para tahanan itu memanjat dinding ke dua dan akhirnya memanjat dinding pagar LPKA setinggi empat meter dengan menggunakan beberapa kain sarung.

Kemudian ke-24 orang tersebut berhasil melarikan diri ke arah perkebunan belakang atau samping kanan lapas tersebut. Saat ini, jajaran Polres Batanghari masih mengejar mereka dan salah satu tahanan, Rahmat Dwi Putra, menyerahkan diri hanya 1,5 jam setelah ikut kabur. Dia kembali dan melapor kepada petugas jaga di pintu utama LP itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement