Rabu 01 Dec 2021 05:40 WIB

Pariaman MoU Faskes Syariah dengan LK MUI

RS Syariah menjamin kepatuhan syariah dalam menjalankan layanan dan transaksi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Fuji Pratiwi
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta. Pemkot Pariaman, Sumbar, melakukan MoU terkait Fasilitas Kesehatan Syariah, dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) Pusat di Ruang Rapat Buya Hamka Lantai 4, di Jakarta, Selasa (30/11).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta. Pemkot Pariaman, Sumbar, melakukan MoU terkait Fasilitas Kesehatan Syariah, dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) Pusat di Ruang Rapat Buya Hamka Lantai 4, di Jakarta, Selasa (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Pariaman, Sumatra Barat, Genius Umar, melakukan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama (MoU) Fasilitas Kesehatan Syariah, dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) Pusat di Ruang Rapat Buya Hamka Lantai 4, di Jakarta, Selasa (30/11).

Penandatanganan MOU tersebut terkait dengan disetujuinya oleh Genius Umar bahwa pada 2022 mendatang, Kota Pariaman akan dijadikan sebagai kota percontohan Fasilitas Kesehatan Berbasis Syariah.

Baca Juga

"Mari kita membangun dan mengembangkan fasilitas kesehatan berbasis syariah di Indonesia," kata Genius, melalui siaran pers yang diterima Republika.

Genius menjelaskan, tercetusnya ide untuk membuat Faskes Berbasis Syariah ini adalah, karena 99,6 persen masyarakat Kota Pariaman adalah Muslim.

Pemko Pariaman ingin menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam berobat di saat mereka sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan agama Islam. Genius menjelaskan, dengan ditandatanganinya MOU ini, Pemko Pariaman berkomitmen bergerak cepat untuk meningkatkan derajat fasilitas kesehatan di Kota Pariaman. Yakni dengan cara segera memformat rumah sakit yang ada atau puskesmas yang ada, untuk segera dijadikan sebagai pusat pelayanan kesehatan berbasis syariah.

Dengan dijadikannya Kota Pariaman sebagai percontohan pusat pelayanan fasilitas kesehatan syariah di tahun 2022, nantinya, menurut Genius, semua tenaga medis, tenaga administrasi, dan yang lainnya terkait dengan faskes syariah akan diberikan bimbingan oleh LK MUI Pusat. Sehingga pada saat faskes syariah dibuka nanti, semua layanan telah siap melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kedepan, dengan adanya faskes syariah di Kota Pariaman, maka layanan kesehatan tersebut bisa menjadi pembeda dengan rumah sakit biasa lainnya. Karena RS Syariah menjamin kepatuhan syariah dalam menjalankan layanan dan transaksi, menu makan, dan obat-obatan yang halal serta dibolehkan sesuai dengan syariah yang ada," ucap Genius.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement