Selasa 30 Nov 2021 14:49 WIB

Kemenag-Kemenkes Integrasi Data Sertifikat Vaksin Jamaah

Kemenag berupaya mengintegrasikan Siskopatuh dengan Peduli Lindungi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/Febrianto Adi Saputro/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag-Kemenkes Integrasi Data Sertifikat Vaksin Jamaah. Jamaah umroh Indonesia
Foto: Anadolu Agency
Kemenag-Kemenkes Integrasi Data Sertifikat Vaksin Jamaah. Jamaah umroh Indonesia

IHRAM.CO.ID, Oleh: Zahrotul Oktaviani, Febrianto Adi Saputro

JAKARTA -- Kementerian Agama disebut melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L), berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan ibadah umroh. Bersama Kementerian Kesehatan, dilakukan integrasi antara Sistem Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga

Koordinasi bersama Kemenkes dan Satgas Covid-19 dimaksudkan dalam rangka pemantauan perkembangan vaksinasi jamaah dan upaya pengintegrasian Siskopatuh Kemenag dengan aplikasi Peduli Lindungi Kemenkes. Integrasi ini berkaitan dengan akses data Code QR sertifikat vaksin Covid-19

"Upaya pengintegrasian berkaitan dengan akses data QR Code sertifikat vaksin Covid-19. Proses integrasi data ini sudah dalam tahap finalisasi dan siap digunakan apabila jamaah umroh Indonesia diberangkatkan nanti," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).

Koordinasi lainnya juga dilakukan dengan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk memfinalkan teknis operasional penyelenggaraan ibadah umroh, menyangkut kesiapan Indonesia memberangkatkan jamaah, skenario keberangkatan jamaah, prosedur pendaftaran visa umroh dan pemaketan layanan bagi jamaah.

Yaqut Cholil pun menyampaikan perkembangan kebijakan penyelenggaraan ibadah umroh. Koordinasi lain dilakukan bersama Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Otoritas Bandara Wilayah 1 Soekarno Hatta, PT Angkasa Pura II, dan Maskapai Penerbangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement