Senin 29 Nov 2021 06:15 WIB

10 Tahun, OJK Berhasil Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

OJK punya pekerjaan rumah meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan cukup berhasil dalam 10 tahun terakhir.
Foto: ANTARA/Indrayadi TH
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan cukup berhasil dalam 10 tahun terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan cukup berhasil dalam 10 tahun terakhir. Pasalnya, dinamika perekonomian dalam rentang waktu tersebut bisa dibilang tidak ringan.

"OJK mampu menjaga stabilitas sistem keuangan berada pada level yang relatif stabil, padahal dinamika perekonomian dalam 10 tahun terakhir bisa dibilang tidak ringan, termasuk didalamnya taper tantrum, dimanika harga komoditas, perang dagang, serta pandemi Covid-19," kata Yusuf kepada Republika.co.id, Ahad (28/11). 

Baca Juga

Di industri pasar modal, menurut Yusuf, OJK serta self regulatory organization (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia telah bekerja sama dalam mendorong sosialiasi kepada calon emiten korporasi dalam negeri untuk memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu sumber pembiayaan alternatif. 

Data menunjukkan rasio kapitalisasi pasar modal di dalam negeri mengalami peningkatan secara bertahap. "Saya kira ini merupakan salah satu kontribusi yang dilakukan OJK" ujar Yusuf.

 

Indikasi umum pencapaian OJK juga bisa dilihat dari nilai inklusi keuangan yang mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Yusuf menilai OJK sebagai regulator yang mengatur pasar keuangan secara tidak langsung juga berperan dalam hal ini. 

Di sisi lain, menurut Yusuf, OJK juga masih memiliki banyak PR yang perlu diselesaikan. Salah satunya tingkat inklusi dan literasi yang masih rendah. Selain itu, OJK juga masih perlu mengawasi industri keuangan dengan langkah-langkah preventif agar kasus seperti Jiwasraya atau fintech tidak terulang lagi di masa mendatang.

Terkait langkah pencegahan ini, Yusuf mengatakan, OJK harus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak. "Tentu langkah ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh OJK, namun diperlukan kolaborasi dengan pihak lain," tutup Yusuf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement