Kamis 25 Nov 2021 06:58 WIB

Kiai Sepuh NU Minta Muktamar Ditunda Hingga Januari 2022

Para kiai sepuh meminta Muktamar dilangsungkan dalam suasana kekeluargaan.

Rep: Imas Damayanti/Muhyiddin/Fauziah Mursid/ Red: Ani Nursalikah
Kiai Sepuh NU Minta Muktamar Ditunda Hingga Januari 2022
Foto: tangkapan layar wikipedia
Kiai Sepuh NU Minta Muktamar Ditunda Hingga Januari 2022

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Imas Damayanti, Muhyiddin, Fauziah Mursid

JAKARTA -- Cenderung memanasnya dinamika terkait penjadwalan ulang Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), mendapat perhatian khusus dari beberapa kiai sepuh. 

Baca Juga

Makin mengerasnya dua kutub pendapat soal diundur atau dimajukannya waktu Muktamar, menyusul pemberlakuan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang, sepertinya telah memaksa sejumlah masyayikh 'turun gunung'. Dalam dokumen NU terdapat dua halaman surat hasil pertemuan para masyayikh tertanggal 24 November 2021. 

Pertama, berbentuk berita acara kesepakatan pertemuan yang ditandatangani oleh sembilan kiai sepuh. Kedua, dokumen berisi penyampaian hasil kesepakatan tersebut yang ditujukan langsung kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Para kiai sepuh meminta Muktamar dilangsungkan dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan. Mereka dalam poin musyawarahnya juga bermufakat agar sebaiknya Muktamar ke-34 NU dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal. 

“Karena itu idealnya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96,” bunyi salah satu butir kesepakatan para kiai sepuh tersebut.

photo
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj (kiri) didampingi Pengasuh pondok pesantren Lirboyo KH Abdullah Kafabihi Mahrus (kanan) melakukan orasi ilmiah di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021). Ketua Umum PBNU melakukan safari ke sejumlah pondok pesantren besar di Jawa Timur menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 pada Desember 2021 mendatang. - (Antara/Prasetia Fauzani)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement