Selasa 23 Nov 2021 20:54 WIB

Disdik Depok Maksimalkan Peran SD Inklusif

Sekolah inklusi harus bisa membuat warga sekolah menerima keberadaan inklusi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah anak berkebutuhan khusus menjalani terapi di Sekolah Inklusif
Foto: Antara/Zabur Karuru
Sejumlah anak berkebutuhan khusus menjalani terapi di Sekolah Inklusif

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar workshop Pembinaan Sekolah Inklusi di Balai Kota Depok, Rabu (23/11). Peserta dalam workshop tersebut adalah Sekolah Dasar (SD) dari lima kecamatan, yakni dari Bojongsari, Sawangan, Limo, Cinere, dan Beji.

"Kami akan memaksimalkan peran SD Inklusi. Dengan gelaran workshop tersebut untuk mensinergikan suasana pendidikan untuk anak inklusi di sekolah umum, terutama di sekolah negeri. Jadi, harus ada penerimaan secara terbuka dari warga sekolah. Jadi, sekolah inklusi harus bisa membuat warga sekolah menerima keberadaan inklusif. Siap untuk menerima perbedaan, baik secara akademik ataupun non akademik," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto.

Baca Juga

Menurut Wijayanto, hal ini adalah tentang menerima keberagaman yang ada di masyarakat, baik itu dari segi kekurangan ataupun kelebihan seseorang. Hal itu diajarkan sejak dini, demi untuk menghindari adanya tindakan intimidasai terhadap orang lain untuk orang yang termasuk kategori inklusif.

"Sekolah inklusif adalah tempat pendidikan yang berbeda dengan sekolah lainnya. Harus ada pembinaan dari sekolah untuk warga sekolahnya," terangnya.

Kasi Kurikulum SD di Disdik Kota Depok, Suhyana mengatakan, siswa inklusif butuh perhatian dan intervensi tentang kebaikan. Karena kondisi yang mereka jalani bukan keinginan mereka. Sekolah inklusi harus bangga, karena bisa merasakan apa itu inklusi, tetapi untuk bisa mencapai itu semua harus tahu tujuannya.

"Sekolah inklusif harus ditopang dengan sumber daya manusia dan wawasan yang luas. Oleh karena itu, perlu ada pembinaan kepada sekolah," jelasnya.

Ia menjelaskan, anak yang termasuk dalam kategor inklusif ada yang berada di atas normal dan juga dibawah normal. Karena, sejatinya orang yang memiliki kemampuan di atas rata-rata di usianya, harus mendapatkan penanganan khusus. Oleh karena itu, ada program akselerasi.

"Orang tua ataupun orang umum lainnya tidak bisa menyebut anaknya inklusi, tetapi yang memiliki hak untuk menyebutkan seseorang inklusi adalah psikolog. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama yang baik antara sekolah dan orang tua dalam memberikan pendidikan yang layak," tutur Suhyana.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement