Kamis 18 Nov 2021 16:29 WIB

Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021.

Pemberlakuan PPKM Level 3 dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru.  (Egan Suryahartaji/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)