Komisi VIII DPR Minta BWI Maksimalkan Potensi Wakaf

BWI merupakan lembaga independen yang berfungsi memajukan wakaf di Indonesia

Kamis , 18 Nov 2021, 00:34 WIB
Ilustrasi Wakaf. Anggota Komisi VIII DPR RI Anisah Syakur mengatakan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu melakukan beberapa hal agar dapat mencapai potensi wakaf.
Ilustrasi Wakaf. Anggota Komisi VIII DPR RI Anisah Syakur mengatakan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu melakukan beberapa hal agar dapat mencapai potensi wakaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Anisah Syakur mengatakan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) perlu melakukan beberapa hal agar dapat mencapai potensi wakaf. Seperti diketahui potensi wakah Indonesia nilainya dapat mencapai hingga Rp 180 triliun.

"Untuk mencapai target tersebut, beberapa hal yang perlu dilakukan BWI, pertama sosialisasi literasi wakaf, kedua metode multi platform dengan media digital, ketiga menjaga dan meningkatkan aset wakaf," kata Anisah dalam kesempatan Talk Show Tanya Jawab Wakaf Online Seri 1 2021, pada Rabu (17/11).

Baca Juga

Dia melanjutkan, BWI juga perlu meningkatkan jumlah wakif di kalangan milenial. Hal ini karena banyak di antara kalangan milenial yang sukses dengan usahanya. Kemudian BWI juga perlu meningkatkan jumlah keragaman harta wakaf dan mempermudah transaksi. Lalu juga memperkuat integritas profesionalitas militansi para nazir.

Anisah mengatakan, BWI merupakan lembaga independen yang telah ditetapkan Undang-Undang No 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini berfungsi untuk memajukan wakaf di Indonesia.

Dia menjelaskan, dalam Agama disebutkan di Surat Ali Imran ayat 92, "Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui". Kemudian sahabat Rasulullah, Umar bin al-Khattab juga pernah mewakafkan tanah yang dia miliki.

Anisah mengatakan, BWI perlu terus menggerakkan literasi wakaf, dan menggerakkan wakaf go to campus. Selain itu, menurut dia, BWI juga perlu melakukan kerjasama dengan pesantren.

"DPR merekomendasikan (BWI) jemput bola kerjasama dengan stakeholder, update data base wakaf agar sertifikasi. Ini mendesak agar tidak terjadi sengketa ahli waris dan wakif yang banyak terjadi dimana-mana. Kami mendorong BWI menjalankan tugas dan fungsinya menjadi amal sosial agar dapat memberikan manfaat secara banyak," ucap Anisah.