Rabu 17 Nov 2021 17:05 WIB

Riza dan Anies Klaim Belum Tahu Ada Kafe di Atas Saluran Air

Beberapa bangunan yang berderet di Kemang berada di atas saluran air.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan beraktivitas di area bangunan ruko dan kafe yang didirikan di atas saluran air di kawasan Kemang Utara, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan beraktivitas di area bangunan ruko dan kafe yang didirikan di atas saluran air di kawasan Kemang Utara, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait kafe di atas saluran air di Kemang, Jakarta Selatan, yang kini masih berdiri. Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui ada bangunan berbentuk kafe di atas saluran air yang bisa menyebabkan banjir di Kemang tersebut.

Riza menyebut, ke depannya Pemprov DKI akan mengkhususkan bangunan ataupun lahan di Jakarta sesuai peruntukannya. “Ya nanti dicek ke dinas terkait ya,” kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI, Rabu (17/11).

Baca Juga

Riza menambahkan, setiap bangunan yang ada di Jakarta seharusnya memang memenuhi ketentuan yang ada. Terlebih, saat ini bangunan-bangunan diklaimnya telah diatur mekanisme dan setiap prosedurnya. “Tidak boleh melanggar tata ruang dan harus ada IMB-nya. Tentu tidak boleh membangun bangunan di atas sungai atau air,” ujar dia.

Hal serupa juga disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Dia mengatakan, pihaknya akan segera mengecek perizinan dan bangunan terkait. “Nanti saya cek dulu ya,” katanya.

Lebih jauh, Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi menyebut jika pihaknya juga belum mengetahui keberadaan kafe tersebut. Dia mengeklaim akan melakukan pengecekan lebih lanjut soal itu. “Sementara bisa ditanyakan terlebih dahulu ke wali kota-nya,” kata Dudi saat dihubungi.

Diberitakan, ada beberapa bangunan yang berderet di sekitar Jalan Kemang Utara Nomor 33. Beberapa bangunan itu dibangun di atas saluran air dan di antaranya merupakan bangunan yang diperuntukkan sebagai kafe. 

Lebih jauh, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa bertindak tegas soal bangunan yang tidak berdiri di lokasi seharusnya. Menurut dia, ada aturan hukum yang mengikat dalam pendirian bangunan.

“Apalagi di daerah Kemang sering terjadi banjir, kejadian seperti ini Pemprov harus tegas,” katanya. Dengan adanya preseden tersebut, Gembong menyebut jika Pemprov DKI sangat lemah dalam pengawasannya, termasuk dalam segala penindakannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement