Selasa 16 Nov 2021 19:35 WIB

Pembuatan Paspor Meningkat 100 Persen di Malang

Sebagian besar permohonan pembuatan paspor diperuntukkan keperluan wisata.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Pemohon menjalani wawancara dengan petugas imigrasi untuk permohonan pembuatan paspor (ilustrasi)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pemohon menjalani wawancara dengan petugas imigrasi untuk permohonan pembuatan paspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jumlah permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengalami peningkatan. Kondisi ini terjadi setelah jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani mengungkapkan, peningkatan permohonan pembuatan paspor terjadi sekitar satu bulan terakhir. "Terjadi otomatis setelah PPKM Level 1 ini terjadi dan negara-negara sudah membuka dirinya untuk dimasuki oleh warga negara asing, sama seperti kita," kata Ramdhani kepada wartawan di Kota Malang, Selasa (16/11).

Baca Juga

Menurut Ramdhani, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang hanya menyiapkan kuota sebanyak 25 paspor per hari. Kemudian ditambah di Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Batu sekitar 25 paspor. Lalu 50 kuota paspor di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Berdasarkan laporan yang diterima, permintaan pembuatan paspor meningkat 100 persen per harinya. Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang misalnya, permohonan pembuatannya bisa mencapai 50 paspor setiap harinya.

Menurut Ramadhani, sebagian besar permohonan pembuatan paspor diperuntukkan keperluan wisata. Berdasarkan catatan instansinya, tujuan keperluan wisata ini mencapai 69 persen dari total permintaan. Lalu disusul untuk keperluan umrah sekitar 13 persen, kegiatan belajar sembilan persen dan bekerja formal enam persen. 

Selanjutnya, dua persen permohonan paspor untuk keperluan tenaga kerja Indonesia. Terakhir, satu persen permintaan untuk keperluan berobat di luar negeri.

Melihat situasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akan melakukan koordinasi dengan pusat. Langkah ini bertujuan guna menambah jumlah kuota paspor per hari. Dengan demikian, permintaan masyarakat untuk membuat paspor dapat terpenuhi.

Menurut Ramdhani, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari keimigrasian pusat. Namun instansinya setidaknya telah meminta agar kuota permohonan paspor bisa ditambah sekitar 10 hingga 25 paspor per hari. 

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga tengah berusaha meningkatkan pelayanan. Salah satunya dengan menerapkan skema permohonan paspor secara daring. Kebijakan ini bertujuan guna memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement