Senin 15 Nov 2021 20:03 WIB

Fintech Indonesia Peringkat 2 Raih Pendanaan Global di ASEAN

Perusahaan fintech Indonesia raih pendanaan global mencapai 904 juta dolar AS

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga mencoba mengakses salah satu fintech syariah di Jakarta. Tahun ini, Indonesia mempertahankan posisi kedua dengan memperoleh pendanaan sebesar 904 juta dolar AS atau pangsa 26 persen. Diikuti Vietnam yang melonjak tajam menjadi 375 juta dolar AS atau sekitar 11 persen.
Foto: Prayogi/Republika.
Warga mencoba mengakses salah satu fintech syariah di Jakarta. Tahun ini, Indonesia mempertahankan posisi kedua dengan memperoleh pendanaan sebesar 904 juta dolar AS atau pangsa 26 persen. Diikuti Vietnam yang melonjak tajam menjadi 375 juta dolar AS atau sekitar 11 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan-perusahaan FinTech yang berbasis di Singapura terus menarik pendanaan terkuat di ASEAN. Singapura menguasai hampir setengah atau 49 persen dari total 167 kesepakatan senilai 1,6 miliar dolar AS dalam pendanaan. Ini termasuk enam putaran besar atau mega rounds senilai total 972 juta dolar AS.

Tahun ini, Indonesia mempertahankan posisi kedua dengan memperoleh pendanaan sebesar 904 juta dolar AS atau pangsa 26 persen. Diikuti Vietnam yang melonjak tajam menjadi 375 juta dolar AS atau sekitar 11 persen.

Perusahaan FinTech di Singapura dan Indonesia menerima pendanaan di hampir setiap kategori. Ini adalah sebuah indikasi industri yang dinamis dan berkembang dengan adegan investasi yang aktif.

Presiden Singapore FinTech Association (SFA), Shadab Taiyabi menyatakan FinTech di Asia Tenggara terus berkembang dan tumbuh dengan pesat. Ini dibuktikan oleh rebound yang kuat dalam pembiayaan tahun ini.

 

"Salah satu pendorong utama kebangkitan ini adalah pandemi yang telah mempercepat adopsi digital," katanya dalam keterangan pers, Senin (15/11).

Pandemi mendorong peningkatan pembayaran digital dan mempercepat peralihan menuju kanal digital di sektor jasa keuangan. Secara khusus, katanya, Singapura telah mencatatkan pendanaan paling kuat karena didukung oleh semakin banyaknya FinTech yang ingin mendirikan kantor pusat mereka di negara tersebut.

Ini berkat adanya dukungan regulasi yang kuat, peluang untuk kolaborasi pada tingkat kawasan, serta ekosistem investor. Kategori-kategori tersebut meliputi pinjaman alternatif, teknologi perbankan, blockchain dalam layanan keuangan, cryptocurrency, teknologi keuangan dan akuntansi, teknologi asuransi, teknologi investasi, dan teknologi regulasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement