Jumat 12 Nov 2021 16:38 WIB

Wali Kota Bandung Resmikan Mobil Penindakan Tipiring

Kendaraan operasional Satpol PP ini digunakan untuk penyuluhan dan sidang Tipiring, .

Rep: Edi Yusuf/ Red: Yogi Ardhi

Tiga unit kendaraan Satpol PP yang terdiri dari satu unit untuk penindakan tindak pidana ringan (tipiring) on the spot, dan dua lagi untuk penyuluhan dan sosialisasi di masa pandemi Covid-19, diparkir di halaman Pendopo Kota Bandung, usai diresmikan Wali Kota Bandung Oded M Danial, Jumat (12/11). (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas Satpol PP memeriksa layar edukasi di salah satu kendaraan operasional untuk penyuluhan dan sosialisasi saat peresmian tiga unit kendaraan operasional Satpol PP untuk tindak pidana ringan (tipiring) dan penyuluhan, di Pendopo, Kota Bandung, Jumat (12/11). (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas Satpol PP memeriksa layar edukasi di salah satu kendaraan operasional untuk penyuluhan dan sosialisasi saat peresmian tiga unit kendaraan operasional Satpol PP untuk tindak pidana ringan (tipiring) dan penyuluhan, di Pendopo, Kota Bandung, Jumat (12/11). (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Prosesi gunting pita oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial saat peresmian kendaraan operasional Satpol PP untuk penyuluhan dan Tipiring, di Pendopo, Kota Bandung, Jumat (12/11). (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M Danial meninjau ruangan kendaraan operasional satpol PP untuk tindak pidana ringan (Tipiring) saat peresmian kendaraan operasional Satpol PP untuk penyuluhan dan Tipiring, di Pendopo, Kota Bandung, Jumat (12/11).

Oded berharap keberadaan ketiga unit kendaraan itu dapat meningkatkan kinerja Satpol PP dalam melakukan penegakan disiplin khususnya terkait protokol kesehatan di masa pandemi.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement