Kamis 04 Nov 2021 17:51 WIB

ORI DIY Investigasi Dugaan Kekerasan di Lapas Pakem

Ada 10 mantan warga binaan yang melakukan pelaporan kepada ORI DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Lapas (ilustrasi)
Foto: Antara
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ombudsman RI (ORI) DIY melakukan investigasi terkait dugaan kekerasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan oleh oknum sipir di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Kepala Kantor Perwakilan ORI DIY, Budhi Masthuri mengatakan, pihaknya sudah melakukan entry meeting dengan jajaran di lapas yang terletak di Pakem, Kabupaten Sleman tersebut. Entry meeting dilakukan untuk membangun komitmen kerja sama untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kekerasan terhadap WBP.

"Hari Rabu (3/11) ke lapas, pertemuan kemarin itu kami baru melakukan pertemuan awal untuk membangun komitmen meminta kerja sama dari kapalas bahwa kita akan melakukan pemeriksaan, investigasi dan kegiatan lainnya terkait pengungkapan fakta-fakta laporan tersebut," kata Budhi kepada Republika melalui sambungan telepon, Kamis (4/11).

Entry meeting ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh mantan WBP kepada ORI DIY beberapa waktu lalu. Budhi menyebut, jajaran lapas sendiri sangat kooperatif dan membuka diri bagi pihaknya untuk melakukan investigasi.  

"Alhamdulillah Pak Cahyo (Kalapas Pakem) sangat kooperatif dan membuka diri. Nanti kita tinggal menyusun jadwal untuk pengumpulan keterangan," ujar Budhi.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lainnya dalam melakukan investigasi dugaan kekerasan di Lapas Pakem. Termasuk dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY.

Terkait dengan pelaporan ke ORI DIY, Budhi menyebut, secara umum mantan warga binaan mengeluhkan layanan yang dirasa sebagai tindakan kekerasan. Ada 10 mantan warga binaan yang melakukan pelaporan kepada ORI DIY.

"Mereka mengeluhkan layanan dari lapas narkotika berkenaan dengan perlakuan yang mereka rasa sebagai tindakan kekerasan dalam pelayanan penegakan hukum di lapas itu," jelas Budhi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement