Selasa 02 Nov 2021 23:14 WIB

Vaksinasi Covid-19 Anak dengan Kanker Ikuti Anjuran Dokter

Anak pasien kanker diminta berkonsultasi terlebih dahulu sebelum vaksinasi Covid-19.

Anak pasien kanker diminta berkonsultasi terlebih dahulu sebelum vaksinasi Covid-19.
Foto: www.freepik.com.
Anak pasien kanker diminta berkonsultasi terlebih dahulu sebelum vaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim B Yanuarso, SpA(K), mengatakan, imunisasi Covid-19 untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol perlu konsultasi dengan dokter. "Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya," kata dia, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11).

IDAI juga mengingatkan, sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta tidak bepergian bila tidak mendesak. Pelaksanaan imunisasi harus mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat. 

Baca Juga

Ia menuturkan, anak dapat tertular dan atau menularkan virus Korona penyebab Covid-19 dari dan ke orang dewasa di sekitarnya seperti orang tua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka, walau tanpa gejala. Oleh karena itu, IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 dengan vaksin Coronavac pada anak golongan usia enam tahun ke atas, di mana vaksin itu diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu empat pekan.

Vaksinasi itu tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi, yakni defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, dan anak dengan kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi. Vaksinasi juga tidak direkomendasikan bagi anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami demam 37,50 derajad Celsius atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan pascaimunisasi lain kurang dari satu bulan.

Anak atau remaja sedang hamil, memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali, juga tidak direkomendasikan untuk menjalani vaksinasi Covid-19. IDAI juga menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

"Semua dokter anak anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement