Kamis 28 Oct 2021 14:24 WIB

Pengajaran Alquran di Masjid Kembali Digelar di Qatar

Langkah-langkah pencegahan Covid-19 juga diberlakukan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Pengajaran Alquran di Masjid Kembali Digelar di Qatar. Masjid Abdullah Bin Ali Al Attiyah, Qatar
Foto: Anadolu
Pengajaran Alquran di Masjid Kembali Digelar di Qatar. Masjid Abdullah Bin Ali Al Attiyah, Qatar

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Qatar mengumumkan pembukaan kembali pengajaran Alquran kepada siswa di masjid mulai Senin (1/11). Keputusan tersebut dilakukan sejalan dengan kelonggaran prosedur kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Departemen Advokasi dan Bimbingan Agama telah menyiapkan rencana memfasilitasi dimulainya kembali pekerjaan pusat-pusat pendidikan Alquran. Mereka akan menyiapkan segala hal bertahap sehingga kondisi bisa seperti sebelum pandemi.

Baca Juga

Langkah-langkah pencegahan Covid-19 juga diberlakukan, seperti jaga jarak, penggunaan masker, vaksinasi penuh, dan pengecekan suhu tubuh. Direktur Departemen Ajakan dan Bimbingan Agama Mal Allah Al-Jaber menjelaskan rencana awal adalah melanjutkan kembalinya siswa pada 61 pusat di masjid. Kemudian, nama dan alamat masjid-masjid tersebut akan diumumkan melalui akun kementerian di media sosial.

Al-Jaber mencatat proses pendaftaran akan berlangsung di masjid-masjid terpilih mulai 1 November 2021. Departemen Dakwah dan Bimbingan Agama mengimbau masyarakat mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Siswa harus berusia 10 tahun atau lebih, berada dalam lingkup geografis pusat, prioritas diberikan kepada siswa-siswi sentra yang sebelumnya terdaftar pada pada awal 2020, membawa foto pribadi terbaru dan salinan KTP atau paspor Qatar, mengisi formulir pendaftaran yang ditandatangani wali, dan janji mematuhi jam kerja resmi dan aturan yang berlaku.

Dilansir The Peninsula Qatar, Kamis (28/10), berkaitan dengan hal tersebut, Departemen Advokasi dan Bimbingan Agama mengeluarkan surat edaran kepada pusat yang memiliki izin dari Kementerian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pusat Keagamaan agar proses pendidikan dapat kembali dilaksanakan.

Sebelumnya, Al-Jaber menyatakan pada tahap pertama, hampir dua bulan lalu, semua bangunan wakaf, sekitar enam balai dibuka. Al-Jaber menegaskan pendidikan jarak jauh akan dilanjutkan dalam program Alquran (Tahed) untuk anak laki-laki dan perempuan yang diselenggarakan melalui platform Kementerian Pendidikan dalam program (Microsoft Teams).

https://thepeninsulaqatar.com/article/27/10/2021/Awqaf-to-reopen-Holy-Quran-teaching-centres-in-mosques

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement