Kamis 28 Oct 2021 11:58 WIB

Polisi Periksa 11 Orang Terkait Tabrakan Bus Transjakarta

Polisi juga berencana memanggil saksi ahli dari pihak PT Hino Motor Sales Indonesia.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan Bus Transjakarta di halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (21/10). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan tabrakan bus Transjakarta di Jalan MT Hayono, Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10) lalu.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan Bus Transjakarta di halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (21/10). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan tabrakan bus Transjakarta di Jalan MT Hayono, Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan tabrakan bus Transjakarta di Jalan MT Hayono, Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10) lalu. Setidaknya hingga saat ini sudah ada 11 orang saksi telah dimintai keterangan. 

"Total selama dua hari sudah 11 orang saksi kita periksa," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi awak media, Kamis (28/10)

Kesebelas orang saksi yang telah diperiksa terdiri dari berbagai latar belakang. Mulai dari pengujir KIR dari Dishub, Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta, pelaksana operasinya, HRD dari mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP). Kemudian juga satu orang ialah penumpang yang selamat dari kecelakan.

Selain itu, kata Argo, pihaknya juga berencana memanggil saksi ahli dari pihak PT Hino Motor Sales Indonesia (HMSI) sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Hino Indonesia. Mengingat selama ini mereka menjadi produsen sejumlah armada bus untuk PT Transjakarta. 

"Kita panggil untuk mengecek kondisi kendaraan," ucap Argo.

Sebelumnya, Korlantas Polri ikut melakukan olah TKP dan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Teknologi yang dimiliki oleh tim TAA mampu menggambarkan secara visual untuk membantu mengungkap kecelakaan. Di dalamnya, terdapat grafik video, secara visual dan pengukuran dari lokasi itu.

Argo menjelaskan hasil analisis tim TAA mengungkap bahwa pengemudi bus Transjakarta berinisial J melaju dengan kecepatan sekitar 55,4 km per jam sebelum menabrak bus Transjakarta di depannya. Kemudian setelah tertabrak, bus Transjakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter. 

"Jadi bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," terang Argo.

Akibat kecelakaan, 33 orang menjadi korban. Adapun dua orang di antaranya meninggal dunia. Dia adalah supirnya inisial J dan seorang penumpang yang duduk di bagian depan. Kemudian, lima orang menderita luka berat dan sisanya 26 luka ringan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement