Rabu 27 Oct 2021 18:51 WIB

Museum Macan Kembali Dibuka untuk Umum

Museum MACAN resmi membuka ruang pamerannya sejak 26 Oktober 2021..

Red: Mohamad Amin Madani

Pengunjung mengamati karya seni yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka ruang pamerannya untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring diberlakukannya PPKM level dua di DKI Jakarta (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Pengunjung berfoto di antara karya seni yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka ruang pamerannya untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring diberlakukannya PPKM level dua di DKI Jakarta. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Pengunjung mengamati karya seni yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka ruang pamerannya untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring diberlakukannya PPKM level dua di DKI Jakarta. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Pengunjung mengamati karya seni yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka ruang pamerannya untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring diberlakukannya PPKM level dua di DKI Jakarta. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengunjung mengamati karya seni yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Museum MACAN resmi membuka ruang pamerannya untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring diberlakukannya PPKM level dua di DKI Jakarta. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement