Selasa 26 Oct 2021 22:00 WIB

Daerah Harus Sigap Jika Ada Covid-19 di Sekolah

Sekolah perlu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta daerah sigap jika dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ada yang terkonfirmasi Covid-19. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta daerah sigap jika dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ada yang terkonfirmasi Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta daerah sigap jika dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ada yang terkonfirmasi Covid-19. Sekolah perlu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk tindak lanjut secara medis sesuai standar yang ditentukan.

"Ketika ada satu anak atau beberapa anak yang terkonfirmasi Covid-19 misalnya, tentunya ini juga harus segera diantisipasi dengan melakukan isolasi mandiri. Ini tentunya kawan-kawan dari daerah masing-masing memiliki kewenangan," ujar Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih dalam diskusi "Adaptasi Anak Demi Sukses Pendidikan Tatap Muka" yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (26/10).

Baca Juga

"Jika ada sekolah yang anak-anaknya terkonfirmasi Covid-19, misalnya nol sampai satu persen maka hal yang harus dilakukan antara lain isolasi mandiri atau terpusat, pelacakan kontak erat, karantina kontak erat. Ini tentunya menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan hal tersebut," katanya.

Ia menambahkan apabila hasil pemantauan terdapat 1-5 persen terkonfirmasi Covid-19, semua anggota rombongan belajar harus dites dan dikarantina sampai proses 3T (testing, tracing, treatment) selesai dilakukan. Untuk rombongan belajar lainnya yang tidak terpapar masih dapat melaksanakan PTM terbatas.

Kemudian, lanjut dia, apabila yang terkonfirmasi lebih dari lima persen jumlah peserta didik dan guru, sekolah harus menghentikan sementara PTM terbatas sampai proses 3T selesai dilakukan. "Yang terpenting adalah bagaimana membangun komitmen seluruh elemen untuk bekerja sama mempersiapkan satuan pendidikan ini menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk anak-anak belajar," katanya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan serta sosialisasi dan edukasi melalui berbagai jejaring kepada peserta didik terkait dengan pelaksanaan PTM terbatas. "Kami menyampaikan kepada pihak sekolah, pada saat anak-anak melaksanakan PTM harus dibekali pengetahuan tentang COVID-19," ujarnya.

Di samping itu, pihaknya memberikan konseling psikologis kepada peserta didik. "Karena bagaimanapun juga pandemi jelas memberikan dampak kurang bagus bagi anak-anak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement