JAKARTA -- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menyebut Badan Antidoping Dunia (WADA) bisa segera menangguhkan sanksi kepada Indonesia asalkan 24 pending matters atau permasalahan tertunda telah diselesaikan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI). Menurut KOI, WADA juga ingin Indonesia terbebas dari sanksi, menyusul banyaknya kegiatan olahraga internasional yang akan digelar di Tanah Air. Ketua Umum...
Berita Lainnya