Senin 25 Oct 2021 21:20 WIB

RAPBD Kota Pontianak 2022 Berpotensi Defisit

RAPBD itu sudah melalui penyesuaian penerimaan dana transfer daerah dan dana desa.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. RAPBD Kota Pontianak pada 2022 berpotensi defisit.
Foto: Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. RAPBD Kota Pontianak pada 2022 berpotensi defisit.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pontianak tahun 2022 berpotensi defisit karena terdapat beberapa penyesuaian dalam struktur RAPBD itu sehingga mempengaruhi besaran volumenya.

"Penyesuaian terhadap penerimaan dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022, baik dari sisi pendapatan maupun belanja berdasarkan hasil rekonsiliasi Pemerintah Kota Pontianak dengan Kementerian Keuangan, sehingga RAPBD tahun 2022 mengalami potensi defisit sebesar Rp 55,9 miliar," kata Edi Rusdi Kamtono, saat pidato Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan satu tahun di DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (25/10).

Baca Juga

Dalam upaya pengelolaan pendapatan daerah, Pemkot Pontianak terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan penerimaannya. Termasuk dengan memperhatikan peran dunia usaha serta iklim investasi yang kondusif.

"Dari aspek belanja, Pemkot Pontianak terus fokus untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur pelayanan publik, kualitas pendidikan, perbaikan pelayanan kesehatan, infrastruktur perkotaan, dan perbaikan lingkungan pemukiman, pariwisata serta lingkungan hidup dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Edi.

Pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir telah mengalami peningkatan dan kemajuan yang cukup pesat di berbagai bidang. Antara lain peningkatan pembangunan infrastruktur perkotaan, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta sarana pelayanan publik lainnya.

"Kesemua itu m sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pontianak," kata dia.

Secara umum struktur RAPBD Kota Pontianak tahun 2022 terdiri dari tiga kelompok, yaitu pendapatan daerah, pembelanjaan daerah, dan pembiayaan daerah.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement