Senin 25 Oct 2021 18:26 WIB

Azis Bantah Kenalkan Rita Widyasari dengan Eks Penyidik KPK

Azis Syamsuddin menegaskan pertemuan antara Rita Widyasari dengan Robin tidak sengaja

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, membantah memfasilitasi pertemuan antara eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dengan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Menurut politikus Golkar itu, Rita dan Robin bertemu secara tidak sengaja.

"Tidak pernah mengenalkan Rita Widyasari dengan Robin," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10). 

Baca Juga

Azis Syamsuddin menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Dalam dakwaan disebutkan Rita Widyasari menyuap Stepanus Robin Pattuju senilai Rp5,197 miliar untuk mengurus pengembalian aset yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan permohohan Peninjauan Kembali (PK).

Azis melanjutkan, dirinya pernah bertemu dengan Rita Widyasari di Lapas Anak dan Perempuan Tangerang dan secara kebetulan Robin juga menemui Azis di lokasi yang sama. "Bu Rita titip pesan untuk saya melalui seseorang, katanya Bu Rita mau ketemu untuk membicarakan soal pilkada dan musyawarah daerah Golkar di Kalimantan Timur lalu saya datang ke Tangerang. Nah Robin juga pernah datang ke saya untuk menitip berkas pencairan dana keluarganya dan dia minta pendapat. Saya lalu menyampaikan bahwa untuk pencairan dana perlu ada penetapan waris, saat itu Robin mau ambil berkas yang pernah ia titipkan ke saya itu," jelas Azis.

 

Menurut Azis, Robin pernah meminta pendapatnya soal penetapan ahli waris dan Azis pun memberikan pendapat singkatnya. "Beliau (Robin) ternyata kontak staf saya jadi dia ke Tangerang untuk mengambil kembali dokumen itu, setelah itu Robin datang saat saya juga sedang bertemu Bu Rita. Robin sempat duduk 5 menit dengan saya karena saya menjelaskan mengenai dokumen itu," ungkap Azis.

Namun, Azis membantah mengenalkan Rita ke Robin dalam pertemuan singkat itu."Tidak ada mengenalkan, keduanya hanya sempat 'tos Covid' saja," tambah Azis.

"Saksi Rita di sidang menyampaikan bahwa yang memperkenalkan dirinya dengan Robin adalah saksi, apakah keterangan ini tidak dibenarkan?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan.

"Saya bantah," jawab Azis.

"Jadi saat Robin ada di situ dengan Rita hanya kebetulan?" tanya jaksa Lie.

"Iya accidental," jawab Azis.

"Bu Rita juga bukan bodoh tidak bisa membedakan apakah saat itu saudara memperkenalkan atau kebetulan bertemu saja, tapi menurut saksi mereka tidak bicara tapi hanya salam Covid?" tanya jaksa Lie.

"Iya," jawab Azis.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement