Ahad 24 Oct 2021 21:29 WIB

PHRI: Kunjungan Restoran di Kota Bogor Sudah Maksimal

Masyarakat mulai mendatangi sejumlah restoran di Kota Bogor

Masyarakat mulai mendatangi sejumlah restoran di Kota Bogor. Ilustrasi restoran
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Masyarakat mulai mendatangi sejumlah restoran di Kota Bogor. Ilustrasi restoran

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR— Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesi (PHRI) Kota Bogor, Jawa Barat, mengatakan kunjungan restoran di wilayahnya sudah kembali mencapai maksimal pada akhir pekan semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, saat dihubungi Antara dari Bogor, Ahad (24/10), menyebutkan capaian kunjungan itu didapat tanpa terlalu banyak promosi melainkan masyarakat yang mulai bosan di rumah saja.

Baca Juga

"Rasa ingin berkumpul dengan teman, saudara, dan kolega membuat pelonggaran kegiatan masyarakat di PPKM level 2 menjadi kesempatan yang baik," katanya.

Pemilihan restoran pun sejauh ini terpantau paling digemari, kata dia, karena menyediakan fasilitas yang nyaman untuk mengobrol dengan ditemani makanan dan minuman sesuai selera.

Terdapat 14 usaha restoran besar yang tergabung dengan PHRI Kota Bogor dari 600 restoran yang terdata di Dinas Pariwisata Kota Bogor melaporkan capaian kunjungan maksimal tersebut, yaitu De leuit, Gurih7, Medja, Gili gili, Hujan rempah, Weekenders, Love garden, Dimitre, Otobul, Hoka hoka bento, Hofland, Bogor permai, Lemon grass, dan Gumati cafe.

Bahkan, kunjungan restoran besar yang penuh dan kadang berlebih pun menguntungkan restoran di sekitarnya yang memiliki nama belum terlalu dikenal masyarakat.

Namun demikian, kata Yuno, pelanggan rata-rata telah memahami dan melaksanakan protokol kesehatan, baik memakai masker, cuci tangan sebelum masuk, cek suhu, ataupun aturan tempat duduk. "Restoran kalau weekend jadi fenomena tersendiri memang. Waiting list, parkir sampai luar lah," kata Yuno. 

Yuno mengungkapkan pengusaha restoran pun dilaporkan begitu berusaha patuh terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, karena tidak ingin bisnisnya menjadi zona baru penyebaran Covid-19.

Hal itu karena usaha restoran salah satu yang paling terpukul atas situasi penyebaran Covid-19 yang mengharuskan pemerintah mengambil kebijakan PPKM Darurat.

Pengusaha restoran banyak merugi mengenai stok bahan baku yang tidak bisa terpakai dan operasional lain seperti kebersihan, mempertahankan karyawan atau harus mengurangi karyawan dan sebagainya."Protokol kesehatan juga mereka jaga, mereka memorable juga tentang itu, Juli, Agustus karena mereka habis tuh cash flow-nya saat itu," kata dia.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement