Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ashefa Griya Pusaka

Dampak Narkotika Terhadap Psikologi Penggunanya

Info Terkini | Friday, 15 Oct 2021, 13:17 WIB

Narkoba atau NAPZA adalah zat yang berbahaya bagi manusia

Penyebaran Narkoba di Indonesia sudah semakin meluas mulai dari kalangan pelajar/mahasiswa, pekerja , diiming imingi akan merasa selalu bahagia, menjadi lebih cerdas dan pintar,akan merasakan tenang ketika stress, membuat korbannya ingin mencoba namun tidak tahu efek jangka panjang yang akan dirasakan.

Para pengguna yang sudah sekali mencoba , kemungkinan besar akan terus ingin mendapatkan barang haram tersebut karena sifatnya yang menjadi candu, inilah tujuan pengedar narkoba kepada korbannya. Contoh dari hal ini dari kalangan artis yang bolak balik masuk jeruji besi karena kasus narkoba, yang awalnya hanya untuk obat lama kelamaan menjadi dosis berlebih yang menyebabkan menjadi candu dan jadi disalahgunakan.

Permasalahan penggunaan obat Narkotika yang disalahgunakan sudah menjadi masalah yang menakutkan, bukan karena tidak ada alasan , efeknya bisa membuat penggunanya menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi fisik dan psikologis.

Secara fisik sudah jelas yang dirasakan akan menimbulkan rasa sakaw, rasa sakit yang luar biasa bila tidak mengkonsumsi pada waktunya, dan secara psikologis berupa keinginan yang kuat untuk mengkonsumsi nya terus menjadi sugesti yang buruk. Setelah semua efek itu terjadi pada pengguna narkoba dapat mengancam kinerja otak untuk berfikir jernih, melakukan kegiatan sehari hari pun terganggu karena fokusnya hanya pada obat obatan terlarang yang selalu ingin di dapatkan

Penyalahgunaan Narkotika perlu penanganan psikiatri ,psikologi dan konseling , jika sudah kebergantungan maka yang paling tepat adalah psikiatri karena akan terjadinya gangguan mental dan perilaku yang disebabkan zat yang terkandung narkotika menggangu sinyal penghantar syaraf di dalam pusat otak yang mempengaruhi kinerja daya pikir, perasaan atau mood , psikomotorik,dan terhadap fisik sperti kelainan jantung,paru-paru, ginjal dan lainnya

Dampak psikologi yang terlihat jelas membuat penggunanya menjadi pemurung tidak mau bergaul dengan orang lain, pemarah, sering cemas tidak tenang hidupnya, sulit berkonsentrasi, pengkhayal ,merasa tidak aman, suka meyakiti diri sendiri ,depresi hingga bunuh diri, tidak peduli terhadap aturan agama, masyarakat yang menimbulkan terjadinya tindak kejahatan.

Efek Narkotika akibat dari rusaknya kinerja otak menimbulkan gangguan jiwa sehingga tidak berfungsinya mental dan pikiran dengan baik, ia tidak lagi melakukan fungsinya dalam masyarakat, pekerjaan atau sekolah , apatis dalam segala aktifitasnya, bahaya jika terjadi pada pelajar sebagai penerus bangsa karena seharusnya merekalah yang bertugas melanjutkan kehidupan bangsa ini untuk lebih maju.

Para pengguna yang sudah kecanduan (addict) hanya ada satu pikirannya yaitu berfokus bagaimana cara agar bisa mendapatkannya saat benar benar dibutuhkan , mengakibatkan syndrome ketergantungan. Bila tidak cepat diawasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan akan berakibat buruk bahkan sampai kematian.

Seseorang yang sudah melewati masa rehabilitasi pun tidak akan sepenuhnya langsung merasa dirinya baik baik saja karena psikologis lama pemulihannya, ia merasa tidak bisa hidup jika tidak memakai obat terlarang itu, rasa cemas gelisah takut tidak diterima di masyarakat kadang selalu ada..

Untuk itu mereka sangat butuh semangat ,motivasi dan konseling yang rutin terhadap psikolog juga agar masa pemulihan lebih cepat dilakukan , pendekatan keagamaan juga bisa bermanfaat untuk melakukan pemulihan psikologis.Maka dari itu jauhi Narkoba karena efeknya yang tak main main kepada fisik maupun psikologi.

Hubungi kami untuk program rehabilitasi narkoba

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image