Ahad 24 Oct 2021 16:31 WIB

Wisuda Pascasarjana di UGM Gunakan Tanda Tangan Elektronik

UGM telah mulai menggunakan tanda tangan elektronik untuk ijazah wisuda Pascasarjana.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Mas Alamil Huda
Kampus UGM Yogyakarta.
Foto: Wahyu Suryana.
Kampus UGM Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mulai menggunakan tanda tangan elektronik untuk ijazah wisuda Pascasarjana Periode I Tahun Akademik 2021/2022. Kehadiran layanan ini turut menandai kemajuan signifikan bidang administratif.

Pada wisuda Program Pascasarjana ini, UGM mewisuda 1.329 mahasiswa. Terdiri dari 1.167 lulusan Program Magister, 34 orang wisudawan dari Warga Negara Asing (WNA), 56 lulusan Program Spesialis dan 106 lulusan Program Doktor, termasuk satu WNA.

Rektor UGM, Panut Mulyono, mengapresiasi pemakaian tanda tangan elektronik tersebut kepada Program Pascasarjana. Dengan tanda tangan elektronik, banyak kepraktisan yang bisa dinikmati dan membuat kepastian hukum lebih terjamin. "Dibandingkan tanda tangan basah, lebih mudah dan nyaman menggunakan tanda tangan elektronik ini," kata Panut, Ahad (24/10).

Pelayanan ini sebenarnya sudah diinisiasi sejak lama dalam rangka mewujudkan UGM ramah alumni dan UGM ramah mitra. Sebelum diterapkan, UGM sudah lebih dulu melaksanakan pendataan verifikator yang dilakukan ke masing-masing fakultas.

Panut merasa, banyak keuntungan dari penggunaan tanda tangan elektronik seperti meningkatkan keamanan dokumen dari risiko pemalsuan, baik dokumen maupun tanda tangan. Kemudian, pelaksanaannya dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

"Asalkan pihak-pihak yang mempunyai otoritas untuk melakukan tanda tangan memegang alat komunikasi yang terhubung ke jaringan internet," ujar Panut.

Layanan legalisasi ijazah dan transkrip nilai daring tanda tangan elektronik telah diluncurkan 16 September 2021. Tanda tangan elektronik dikembangkan UGM bersama Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN).

Dengan tanda tangan elektronik, layanan legalisasi ijazah dan transkrip nilai UGM dapat diberikan dengan lebih mudah dan cepat. Serta, dapat dilaksanakan melalui sistem informasi terintegrasi yang memang dimiliki UGM, Simaster.

Untuk alumni-alumni UGM, mereka tinggal masuk ke Simaster dengan akun yang sudah mereka miliki dan memilih legalisasi di menu Alumni. Proses dilakukan selama dua hari kerja, notifikasi pengajuan disetujui diberikan lewat email.

Sedangkan, bagi alumni-alumni UGM yang belum memiliki akun Simaster dibantu dengan menggunakan email. Ke depannya, UGM masih akan mengembangkan layanan dengan terus melengkapi data-data dan hal-hal lain yang diperlukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement