Ahad 24 Oct 2021 09:09 WIB

Erdogan Perintahkan Usir Sepuluh Duta Besar

Pengusiran duta besar tersebut berkaitan dengan pembebasan Osman Kavala.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melayangkan ancaman mengusir duta besar (dubes) sepuluh negara termasuk Amerika Serikat (AS) karena menuntut pembebasan Osman Kavala.
Foto: Turkish Presidency via AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melayangkan ancaman mengusir duta besar (dubes) sepuluh negara termasuk Amerika Serikat (AS) karena menuntut pembebasan Osman Kavala.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melayangkan ancaman mengusir duta besar (dubes) sepuluh negara termasuk Amerika Serikat (AS) karena menuntut pembebasan Osman Kavala. Erdogan mengatakan telah memerintahkan Kementerian Luar Negerinya tentang pengusiran tersebut.

Jika dilakukan, Turki akan mengusir tujuh dari duta besar yang mewakili sekutu NATO-nya. Ini bakal membuka keretakan terdalam antara Turki dengan Barat dalam 19 tahun kekuasaan Erdogan.

"Saya memberikan perintah yang diperlukan kepada menteri luar negeri kami dan mengatakan apa yang harus dilakukan: 10 duta besar ini harus dinyatakan persona non grata (tidak diinginkan) sekaligus. Anda akan segera menyelesaikannya," kata Erdogan dalam pidatonya di kota barat laut Turki, Eskisehir.

"Mereka akan tahu dan mengerti Turki. Pada hari mereka tidak tahu dan mengerti Turki, mereka akan pergi," katanya yang disambut sorak-sorai penonton.

Dalam pernyataan bersama pada 18 Oktober, dubes Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru, dan AS menyerukan penyelesaian yang adil dan cepat untuk kasus Kavala. Mereka juga menuntut pembebasan mendesak. Para dubes tersebut kemudian dipanggil oleh kementerian luar negeri Turki yang menyebut pernyataan itu tidak bertanggung jawab.

Pada Kamis Erdogan mengatakan, bahwa para dubes tersebut tidak akan melepaskan bandit, pembunuh, dan teroris di negara mereka sendiri. Kavala mengatakan pada Jumat bahwa dia tidak akan lagi menghadiri persidangannya karena sidang yang adil tidak mungkin dilakukan setelah komentar baru-baru ini oleh Erdogan.

Kedutaan AS dan Prancis serta Gedung Putih belum menanggapi permintaan komentar. Namun seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan mengetahui laporan tersebut. Pihaknya tengah mencari kejelasan dari Kementerian Luar Negeri Turki.

Norwegia mengatakan kedutaannya belum menerima pemberitahuan dari otoritas Turki. "Duta besar kami belum melakukan apa pun yang menjamin pengusiran," kata kepala juru bicara kementerian, Trude Maaseide.

Norwegia meyakini Turki sangat menyadari pandangan Norwegia. "Kami akan terus meminta Turki untuk mematuhi standar demokrasi dan aturan hukum yang negara itu berkomitmen di bawah Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa," kata Maaseide.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement