Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image olivia florendra

Tahun Ini Pasar Gim di Indonesia Hampir Tembus Rp24 Triliun

Teknologi | Friday, 22 Oct 2021, 21:54 WIB

Nilai industri pasar game Indonesia disebut-sebut mendekati Rp 24,4 triliun. Demikian dilansir Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Penanaman Modal Maritim (Menko Marves). Angka ini dinilai sangat tinggi untuk pangsa pasar game domestik.

"Saya pikir industri game sangat penting. Kami menutupnya kemarin, dan game tampaknya memiliki pasar yang dekat dengan rupiah. Tahun ini saja, $ 24,4 triliun."

Meski nilai pasar game Indonesia relatif besar, Luhut menjelaskan sekitar 97% dari jumlah tersebut masih disediakan oleh game impor. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengurangi produk impor dan meningkatkan produk olahraga nasional untuk kemakmuran ekonomi.

"Kemarin tutup. Kami akan kurangi bandwidth (impor) agar semuanya dilakukan di dalam negeri," jelas Luhut.

Sebelumnya, Taufiek Bawazier, Direktur Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan nilai industri konten dengan melibatkan beberapa departemen pendukung. Termasuk komik, animasi dan industri film, Game, musik, mainan kepada wartawan futureishere.biz.

Taufiek yakin ini dilakukan untuk membangun ekosistem industri konten hebat yang bisa tumbuh. Industri game juga dapat berkembang dengan cara ini.

Ia juga menjelaskan bahwa pasar game Indonesia yang begitu besar dan memiliki potensi yang besar mendorong para developer lokal untuk memaksimalkan celah dan peluang yang ada.

“Pada tahun 2020, pasar game Indonesia hanya akan didominasi oleh industri lokal dan bernilai 0,4%, yang berarti masih ada peluang bisnis yang besar bagi pengembang game dalam negeri,” tambahnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image