Jumat 22 Oct 2021 16:29 WIB

Akankah Jalan Ataturk Ganggu Bilateral Turki-Indonesia?

Pemberian nama Ataturk merupakan upaya untuk mendekatkan diri antara RI dan Turki.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Mustafa Kemal Ataturk
Foto: tangkapan layar
Mustafa Kemal Ataturk

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Usulan penamaan jalan Mustafa Kemal Ataturk (MKA) di Jakarta menimbulkan tanggapan yang beragam. Namun, sebagian besar masyarakat Indonesia menolak usulan rencana tersebut. Apakah penolakan itu akan memengaruhi hubungan antara Turki dan Indonesia?

Pimpinan Hayrat Foundation Turki di Indonesia Dr Jamal Sahin mengatakan respon penolakan penamaan jalan MKA tidak mengganggu hubungan antara Indonesia dan Turki. “Ada kerja sama antara Turki dan Indonesia yang saling memberikan penamaan jalan. Di Indonesia, tokoh MKA diusulkan. Jika ini tidak diterapkan, menurut saya ini tidak mengganggu hubungan itu karena orang Turki tidak banyak di Indonesia,” kata Sahin dalam diskusi Islam vs Sekularisme, Respon Ulama dan Intelektual Muslim II di kanal Youtube UFS Official Channel.

Sahin menyebut, meskipun MKA dikenal sosok yang disegani di Turki, seharusnya tidak memilih nama MKA sebagai nama jalan. Sebab, banyak orang Indonesia yang memperdebatkan hal itu.

Untuk menyeimbangi nama Soekarno yang akan diberikan sebagai nama jalan di Turki, Sahin setuju apabila tokoh Turki lain diusulkan, seperti Eks Perdana Menteri Turki Adnan Menderes. Menderes dikenal sosok yang sangat baik dan dekat dengan Soekarno.

 

Selain itu, Sahin menjelaskan sosok MKA sangat diagungkan di Turki. MKA bukan dianggap sebagai tokoh nasional tetapi seperti pencipta negara. Bahkan, ada juga yang menganggap ia nabi atau Tuhan, Tuhan yang menciptakan Turki.

“Lima puluh persen masyarakat Turki menghormati MKA tetapi 25 persen sangat mengangungkan dia,” ujar dia. Sebagai bentuk penghormatan terhadap MKA, miniatur MKA harus ada di setiap tempat atau lembaga resmi. Jika ada seseorang di Turki yang mengkritik MKA, bisa masuk penjara mulai dua tahun.

Kebijakan ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Turki yang menjaga MKA. Lembaga-lembaga Turki bebas dari pemerintah dan mengikuti konstitusi. Pemerintahan Turki terdiri dari anggota yang berasal dari beragam latar belakang. Tidak semua bawahan Presiden Recep Tayyip Erdogan Islam, ada yang sekuler, liberal, dan lain-lain.

“Ketika bangkitkan Turki, Erdogan tidak menyelesaikan masalah Islam. Akan tetapi, dia mulai dari infrastrukur. Setelah ada kemajuan, dia mulai menyelesaikan masalah sosial termasuk hak asasi manusia,” tambahnya.

Sebelumnya, Pada Senin (18/10), Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal membenarkan rencana penamaan jalan MKA di Menteng, Jakarta Pusat. Menurut dia, pemberian nama itu merupakan upaya untuk mendekatkan diri antara RI dan Turki.

“Sebagai simbol kedekatan kedua bangsa yang sudah dimulai sejak abad ke-15, Turki setuju memenuhi permintaan kita untuk memberikan nama jalan di depan KBRI Ankara dengan nama Bapak Proklamasi kita, Ahmet Sukarno. Sesuai tata krama diplomatik, kita akan memberikan nama jalan di Jakarta dengan nama jalan Bapak Bangsa Turki,” kata Lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement