Kamis 21 Oct 2021 15:39 WIB

Kemenkumham Janji Bantu Sekolah Anak Pengungsi Afghanistan

Para pengungsi sangat berharap bantuan pemerintah terkait pendidikan anak mereka.

Seorang anak bersama ibunya berujung rasa di depan kantor Kanwil Kemenkumham NTT di Kota Kupang, NTT, Kamis (21/10/2021). Sebanyak 50 pengungsi asal Afghanistan itu menuntut agar Kemenkumham NTT bisa membantu mereka berkoordinasi dengan UNHCR terkait waktu pemindahan mereka ke negara ketiga.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha/foc.
Seorang anak bersama ibunya berujung rasa di depan kantor Kanwil Kemenkumham NTT di Kota Kupang, NTT, Kamis (21/10/2021). Sebanyak 50 pengungsi asal Afghanistan itu menuntut agar Kemenkumham NTT bisa membantu mereka berkoordinasi dengan UNHCR terkait waktu pemindahan mereka ke negara ketiga.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D Jone meminta koordinator pengungsi dari Afghanistan mendata jumlah anak-anak yang tak bisa sekolah karena masalah kewarganegaraan. Hal itu disampaikan saat bertemu dengan perwakilan pengungsi asal Afghanistan di kantornya, Kamis (21/10).

"Tugas kami itu hanya sebatas koordinasi, kalau memang ada hak-hak dasar yang berkaitan dengan pendidikan dasar, maka akan kami usahakan berbicara dengan instansi terkait," katanya Marciana.

Sebanyak 50 pengungsi asal Afghanistan itu berujung rasa di depan kantor Kanwil Kemenkumham NTT di Kota Kupang, NTT. Mereka menuntut agar Kemenkumham NTT bisa membantu mereka berkoordinasi dengan UNHCR terkait waktu pemindahan mereka ke negara ketiga.

Marciana sempat meminta maaf karena baru bisa bertemu dengan para pengungsi, mengingat memang sebelumnya ada kegiatan dengan Kemenkumham. Sebagai perwakilan dari pemerintah, dirinya wajib mendengarkan keluhan para pengungsi dengan menerima perwakilannya untuk berdiskusi lebih jauh.

"Keluhan dan tuntutan ini akan kamisampaikan secara resmi ke pemerintah pusat. Namun saya minta data lengkapnya ya," ujar dia.

Ia juga menyadari ada masalah HAM dalam kasus para pengungsi ini. Namun ada aturan atau regulasi yang mengatur soal para pengungsi ini meskipun prosesnya panjang.

Koordinator para pengungsi Afghanistan, Kubra Hanasi mengaku sangat berharap bantuan dari Pemerintah Indonesia terkait pemindahan mereka ke negara ketiga, khususnya soal masa depan anak-anak mereka. "Kami percaya dengan Pemerintah Indonesia, kami tidak percaya lagi dengan IOM atau UNHCR, karena itu kami mohon bantuan bapak ibu dari Indonesia," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement