Rabu 20 Oct 2021 21:16 WIB

Telegram Kapolri Dinilai Keseriusan Bentuk Citra Humanis

BEM Nusantara mengakui kejadian represif polisi bukan yang pertama kali terjadi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan.
Foto: Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Eko Pratama menilai surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk keseriusan ingin membentuk citra humanis Polri. Surat telegram Kapolri tersebut menjadi ketegasan Jenderal Listyo Sigit agar anggotanya tidak melakukan kekerasan.

Eko mengatakan, upaya Kapolri patut diapresiasi ditengah citra kepolisian yang saat ini sedang dilanda persoalan. Menurut Eko, telegram Kapolri membuktikan keseriusan Kapolri mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. Korpus BEM Nusantara menyatakan langkah Listyo Sigit sangat tepat.

“Kami memuji tindakan serius dari Pak Kapolri Sigit Prabowo. Kapolri tentu menginginkan citra polisi yang humanis. Sehingga tindakan tak terpuji seperti yang dilakukan salah satu oknum anggotanya memang tepat segera diberi ganjaran sesuai,” kata Eko dalam keterangan, Rabu (20/10).

Eko menambahkan, pihaknya sepakat atas langkah preventif Kapolri itu. Sebab TR juga merupakan respons yang baik dari Kapolri terkait kondisi jajarannya. Menurutnya, Polri saat ini lebih baik lantaran sudah mampu mendengar kritik, menyerap aspirasi atas pelanggaran yang terjadi di internal.

“Kami sepakat bahwa TR Kapolri itu adalah sebuah respons yang bagus, daripada tidak direspons sama sekali. Apalagi jika mengenang internal polisi zaman dulu-dulu yang cenderung ada sifat membela diri dan apologi. Saya kira respons ini sangat baik, meski kejadian represif ini tentu bukan yang pertama kali terjadi,” tutur Eko.

Dengan keberadaaan TR tersebut, Eko berharap ada efek jera bagi anggota kepolisian agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. “Kejadian serupa semoga tidak terjadi lagi di internal Polri. TR dari Kapolri itu sudah cukup kuat untuk meredam anggota lain melakukan praktik serupa,” ujar Eko.

Sebelumnya, Polri menegaskan siap melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat. Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin (18/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement