Rabu 20 Oct 2021 17:29 WIB

KAI: Okupansi KRL Yogyakarta-Solo Mulai Meningkat

Tren peningkatan volume penumpang tidak hanya terjadi pada hari kerja saja.

Penumpang naik gerbong kereta api jarak jauh di Stasiun Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Penumpang naik gerbong kereta api jarak jauh di Stasiun Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Okupansi penumpang KRL Yogyakarta-Solo mengalami peningkatan pada Oktober sebesar 56 persen bila dibandingkan September yaitu dari 3.526 pengguna per hari menjadi 5.488 penumpang per hari. "Tren peningkatan volume penumpang tidak hanya terjadi pada hari kerja saja, tetapi juga terlihat pada akhir pekan," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui rilis yang diterima di Yogyakarta, Rabu (20/10).

Berdasarkan data KAI Commuter, rata-rata volume penumpang akhir pekan pada September tercatat 3.422 orang. Namun pada Oktober biasa meningkat menjadi 6.353 penumpang. Bahkan pada Ahad (17/10), jumlah penumpang tercatat sebanyak 7.177 orang.

Baca Juga

Menurut dia, tren kenaikan volume penumpang KRL pada Oktober juga dipengaruhi oleh semakin terkendalinya kasus Covid-19 di Yogyakarta dan Solo serta berbagai daerah yang dilintasi KRL. Terlebih, lanjut dia, kebijakan PPKM di Yogyakarta dan Solo pada saat ini sudah turun ke level dua sehingga aktivitas perekonomian mulai berjalan termasuk pada meningkatnya penggunaan transportasi umum.

Tren peningkatan volume penumpang tidak hanya terjadi untuk KRL Yogyakarta-Solo saja tetapi juga untuk KA Prameks yang melayani rute Yogyakarta-Kutoarjo. Pada September, rata-rata harian volume penumpang tercatat 721 orang. Namun pada Oktober meningkat 47 persen menjadi 1.061 penumpang per hari.

 

Meskipun okupansi penumpang menunjukkan tren kenaikan, namun Anne menyabut protokol kesehatan tetap harus dilakukan secara ketat. Penumpang diwajibkan menggunakan masker ganda, menjaga jarak, dan penumpang pun wajib menunjukkan sertifikat vaksin. Sedangkan untuk penumpang KA Prameks diwajibkan mengisi nomor induk kependudukan saat pemesanan dan pembelian tiket.

"Untuk sementara ini, anak berusia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan menggunakan KRL maupun KA lokal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement