Senin 18 Oct 2021 08:13 WIB

Partai Aljazair Tuntut Prancis di Pengadilan Internasional

Prancis melakukan pembantaian ribuan jamaah masjid Aljazair

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Nashih Nashrullah
Prancis melakukan pembantaian ribuan jamaah masjid Aljazair. Masjid Ketchaoua yang jadi saksi kekejaman Prancis di Aljazair.
Foto: Alamy.com
Prancis melakukan pembantaian ribuan jamaah masjid Aljazair. Masjid Ketchaoua yang jadi saksi kekejaman Prancis di Aljazair.

REPUBLIKA.CO.ID, ALJIR – Partai politik Aljazair pada Ahad (17/10) menyerukan untuk menuntut Prancis di pengadilan internasional atas kejahatan yang dilakukan di Aljazair selama 132 tahun di bawah pemerintahan kolonial.

Hal itu dikatakan dalam sebuah pernyataan pada peringatan 60 tahun polisi Prancis melakukan pembantaian terhadap demonstran Aljazair di Paris.

Baca Juga

Kala itu pada 1961, demonstran Aljazair menuntut kemerdekaan bagi negara Aljazirah. “Menghormati para martir membutuhkan tuntutan Prancis secara internasional,” kata Partai Gerakan untuk Masyarakat Perdamaian dalam sebuah pernyataan.

Pada 17 Oktober 1961, lebih dari 300 demonstran Aljazair yang damai dibunuh oleh polisi Prancis. Kebanyakan mereka dibuang ke Sungai Seine. Kejahatan Prancis termasuk pembantaian hampir 4.000 jamaah Muslim selama era kolonial yang berlangsung dari tahun 1830 hingga 1962.

Para jamaah terbunuh ketika mereka melakukan aksi duduk di dalam Masjid Ottoman yang disebut Ketchaoua dalam upaya untuk menghentikan masjid diubah menjadi gereja. “Prancis menjajah kami selama 132 tahun. Kejahatan keji yang dilakukan tidak dapat dihapus dengan kata-kata halus,” kata Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune dalam wawancara yang disiarkan televisi Ahad lalu.

Dilansir Anadolu Agency, Senin (18/10), Tebboune menyebut penjajahan itu menyebabkan banyak orang yang menjadi korban. Bahkan, ada suku yang terhapus, yaitu Zaatcha dari Aljazair tenggara. “Di Ketchaoua, Prancis membunuh 4.000 jamaah yang mati syahid setelah dikelilingi oleh meriam dan dimusnahkan,” tambahnya.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Sabtu (16/10) mengutuk tindakan keras mematikan oleh polisi Paris pada 1961 terhadap orang-orang Aljazair. Hal ini diungkapkan Macron kepada kerabat dan aktivis pada peringatan 60 tahun pertumpahan darah pada 17 Oktober 1961 malam di bawah komando Kepala polisi Paris Maurice Papon.

Macron mengatakan tragedi berdarah tersebut sudah lama ditutupi dan disembunyikan. Macron mengakui kejahatan yang dilakukan tidak dapat dimaafkan. “Tragedi ini sudah lama ditutup-tutupi, disangkal atau disembunyikan,” ujar pernyataan Istana Elysee, dilansir Aljazirah. 

 

 

Sumber: anadolu 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement